Batas penarikan standar yang berlaku untuk setiap akun adalah maksimal Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) per hari.
Berikut merupakan perbedaan ketentuan dari masing-masing akun Pintu:
| Account level | Account type | Withdrawal limit (in crypto) | Withdrawal limit (in IDR) |
|---|---|---|---|
| 1 | Basic KYC | Maksimal IDR 500.000.000 | Maksimal IDR 500.000.000 |
| 2 | Advanced KYC | Diatas IDR 500.000.000 | Diatas IDR 500.000.000 |
Untuk mengajukan kenaikan limit penarikan, Anda perlu melengkapi formulir pengajuan di sini, dan melampirkan rekening koran atau bank statement yang diterbitkan dalam 90 hari terakhir sejak tanggal pengajuan.
Dokumen ini digunakan untuk memastikan kesesuaian data profil nasabah serta mendukung proses verifikasi dan pencegahan aktivitas mencurigakan di kemudian hari.
Setelah pengajuan diterima, tim kami akan melakukan proses verifikasi dalam waktu 1-2 hari kerja.
Limit yang tercantum di atas berlaku sebagai batas penarikan harian (daily limit).
Jika Anda melakukan lebih dari satu transaksi penarikan dalam satu hari, maka seluruh transaksi tersebut akan dijumlahkan dan dihitung terhadap batas harian akun Anda.
Apabila Anda mengalami kendala atau memerlukan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi Customer Support melalui Live Chat di https://pintu.co.id/.
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Cara Tarik Saldo Rupiah ke Rekening Bank
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Bagaimana cara mendaftarkan rekening bank saya sebagai tujuan penarikan saldo Rupiah?
Pintu •Pencairan Saldo Rupiah
Apa syarat rekening bank agar dapat digunakan sebagai tujuan penarikan?