Mengapa Fitur Limit Order di PINTU memiliki Limit untuk jual dan beli?

Kami menerapkan limit sebesar 250 juta atau 50% dari total AUM kamu di setiap aset dengan tujuan untuk melindungi kamu dari risiko kerugian yang tidak diinginkan.

Dengan limit ini, kamu dapat memastikan bahwa kamu tidak akan kehilangan lebih dari 250 juta rupiah atau 50% dari total AUM kamu jika harga pasar bergerak tidak menguntungkan Anda. Kami juga menerapkan limit ini untuk menjaga stabilitas pasar.

Apakah artikel ini membantu?

Apa yang kamu tidak suka?

Apakah ada saran untuk artikel ini?

Terima kasih untuk masukanmu!Tutup
Masukan gagal terkirim. Silakan coba lagi.Tutup

Pertanyaanmu belum terjawab?