Jakarta, Pintu News ā Ripple Labs baru saja menghadapi putusan penting dalam kasus hukum jangka panjang dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Dalam putusan tersebut, Ripple diperintahkan untuk membayar denda sebesar $125 juta dan dilarang melakukan pelanggaran hukum sekuritas di masa mendatang.
Bagaimana hal ini memengaruhi perusahaan dan pasar crypto secara keseluruhan? Mari kita bahas secara mendalam.
Pada tanggal 7 Agustus 2024, Hakim Analisa Torres dari Pengadilan Distrik Selatan New York mengeluarkan putusan yang memerintahkan Ripple Labs untuk membayar denda sebesar $125 juta.
Baca juga: Ripple Perkuat Adopsi Kripto di Timur Tengah Melalui Kemitraan Strategis dengan DIFC!
Hakim Torres menyatakan bahwa Ripple ādilarang secara permanen dan dikenakan dendaā untuk mencegah pelanggaran hukum sekuritas AS di masa mendatang. Putusan ini datang setelah argumen dari kedua belah pihak, di mana SEC meminta denda maksimum sebesar $2 miliar sementara Ripple mengusulkan denda sebesar $10 juta.
Menurut analisis independen pengadilan terhadap laporan ahli Ripple, sebanyak 1.278 transaksi melanggar Pasal 5, yang menghasilkan denda sebesar $125.035.150.
Lebih lanjut, pengadilan juga mengindikasikan bahwa meskipun penjualan setelah pengajuan keluhan SEC mungkin tidak melanggar hukum federal, ada kemungkinan pelanggaran di masa mendatang.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa putusan ini adalah ākemenangan bagi Ripple, industri, dan supremasi hukum,ā mengingat pengadilan mengurangi denda yang diusulkan SEC sebesar 94%.
Setelah putusan ini diumumkan, harga XRP naik sekitar 18,24%, menyentuh harga terendahnya di Rp7.924 dan harga tertingginya di $10.204. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada denda yang signifikan, pasar melihat putusan ini sebagai penyelesaian positif dari konflik yang telah berlangsung lama.
Lebih lanjut, Garlinghouse juga menyatakan bahwa Ripple akan menghormati denda $125 juta tersebut dan bahwa āangin sakal dari SEC terhadap seluruh komunitas XRP telah hilang.ā
Ini memberikan kejelasan bagi perusahaan untuk terus berkembang dan berinovasi tanpa hambatan regulasi lebih lanjut.
Kasus hukum antara Ripple dan SEC dimulai pada Desember 2020, ketika SEC menuduh Ripple menggunakan XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar untuk mengumpulkan dana.
Pada Juli 2023, Hakim Torres memutuskan bahwa token XRP bukanlah sekuritas dalam konteks penjualan programatik di bursa.
SEC awalnya juga menargetkan Garlinghouse dan ketua eksekutif Ripple, Chris Larsen, dalam gugatan yang sama sebelum komisi tersebut mengajukan untuk membatalkan semua klaim pada tahun 2023.
Putusan terbaru ini tampaknya menempatkan kasus Ripple dengan SEC dalam tahap akhir, memberikan kelegaan bagi perusahaan dan komunitas crypto.
Baca juga: RippleX Reset XRPL Testnet: Persiapan Besar untuk Peningkatan Fitur!
Dengan berakhirnya kasus ini, Ripple dapat fokus pada pengembangan teknologi dan adopsi lebih lanjut dari XRP Ledger (XRPL). Meskipun denda yang signifikan harus dibayar, kejelasan regulasi yang diberikan oleh putusan ini memungkinkan Ripple untuk melanjutkan inovasinya tanpa ancaman litigasi lebih lanjut.
Di sisi lain, ini juga merupakan pengingat bagi perusahaan crypto lainnya tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sekuritas. Kasus Ripple menyoroti batasan yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam mengembangkan dan memasarkan aset digital mereka.
Secara keseluruhan, putusan pengadilan yang memerintahkan Ripple untuk membayar denda $125 juta adalah tonggak penting dalam sejarah regulasi crypto. Meskipun denda tersebut signifikan, hal ini juga membuka jalan bagi Ripple untuk melanjutkan inovasinya dengan kejelasan hukum yang lebih besar.
Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputarĀ crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
*Featured Image: U.Today