Jakarta, Pintu News ā Ripple, yang terkenal dengan token XRP dan platform RippleNet, telah meluncurkan layanan custody crypto baru yang dirancang untuk membantu bank dan perusahaan fintech menyimpan dan mengelola aset digital secara aman.
Layanan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan Ripple di luar bisnis pembayaran, dengan memanfaatkan kekuatan platform blockchain XRP Ledger untuk memberikan solusi komprehensif bagi penyimpanan aset crypto.
Layanan custody crypto baru dari Ripple mencakup pengaturan operasional dan kebijakan yang sudah dikonfigurasi sebelumnya, memastikan kepatuhan terhadap peraturan dengan integrasi penuh ke dalam XRP Ledger.
Baca juga: Gandeng Gitcoin, COTI Gelontorkan Dana Rp7,8 Miliar untuk Developer Web3!
Fitur seperti pemantauan Anti-Money Laundering (AML) dan antarmuka pengguna yang mudah digunakan memungkinkan bank dan fintech untuk menyimpan dan mengelola aset digital dengan lebih aman dan efisien.
Senior Vice President Ripple, Aaron Slettehaugh, menyatakan bahwa dengan ekspansi ini, Ripple Custody dapat memberikan layanan penyimpanan aset digital yang aman dan dapat diskalakan, terutama bagi bisnis kripto dan fintech yang sedang berkembang pesat.
Langkah Ripple ini memposisikannya untuk bersaing dengan penyedia layanan custody yang sudah mapan seperti Coinbase dan Gemini. Pasar custody crypto diprediksi akan tumbuh pesat, dengan estimasi mencapai $16 triliun pada tahun 2030.
Ripple melihat ini sebagai peluang besar, terutama setelah melihat pertumbuhan pelanggan sebesar 250% untuk layanan custody-nya di tujuh negara.
Tidak hanya itu, Ripple juga berencana memperluas layanannya untuk tokenisasi aset dunia nyata seperti mata uang fiat, emas, minyak, dan properti menggunakan XRP Ledger. Klien Ripple, seperti HSBC dan BBVA, sudah memanfaatkan solusi custody ini untuk kebutuhan penyimpanan aset digital mereka.
Baca juga: Canary Capital Ajukan ETF XRP Kedua di AS: Sinyal Positif atau Strategi Cerdik?
Meskipun ekspansi bisnis terus berjalan, Ripple masih menghadapi tantangan hukum terkait XRP. U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) baru-baru ini mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menyatakan XRP bukan sekuritas ketika dijual kepada investor ritel.
Namun, meskipun menghadapi tantangan ini, minat institusi terhadap Ripple tetap tinggi, dengan beberapa perusahaan manajemen aset besar mengajukan ETF spot XRP.
Keberhasilan Ripple dalam menarik minat institusi menunjukkan potensi pertumbuhannya yang kuat di dunia aset digital, meskipun harus menghadapi rintangan regulasi yang cukup besar.
Secara keseluruhan, dengan peluncuran layanan custody crypto ini, Ripple tidak hanya memperluas portofolio bisnisnya tetapi juga bersiap untuk bersaing dengan pemain besar di industri. Terlepas dari tantangan hukum, Ripple tetap menunjukkan kekuatan dan pengaruhnya di pasar crypto global.
Itu dia informasi terkini seputarĀ berita cryptoĀ hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputarĀ akademi cryptoĀ dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto danĀ blockchain.
Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto danĀ teknologi blockchain. Nikmati pengalamanĀ trading cryptoĀ yang mudah dan aman dengan mengunduhĀ aplikasi kriptoĀ Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitasĀ jual beli bitcoinĀ dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: