
Jakarta, Pintu News – TD Bank, salah satu bank besar di Amerika Utara, tengah menghadapi gugatan hukum serius setelah dituduh melakukan tindakan diskriminatif terhadap karyawan dan nasabah keturunan Tionghoa. Gugatan ini diajukan ke pengadilan federal di New York, dengan tuduhan bahwa bank secara tidak proporsional menargetkan kelompok etnis tertentu dalam upaya menegaskan kepatuhan terhadap kebijakan anti pencucian uang (AML).
Berdasarkan dokumen gugatan yang diajukan pada akhir November 2025, TD Bank diduga secara sengaja memberlakukan kebijakan AML secara tidak merata di cabang-cabangnya, khususnya di wilayah Chinatown, New York City. Alih-alih menindak pelanggaran berdasarkan bukti nyata, bank tersebut dituding menargetkan karyawan dan nasabah keturunan Tionghoa sebagai kambing hitam.
Penggugat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi bank untuk tampil tegas di hadapan regulator, meski dilakukan dengan mengorbankan komunitas tertentu tanpa dasar bukti yang kuat.
Baca Juga: 7 Cara Menabung yang Benar agar Keuangan Makin Aman

Menurut pengaduan, sejumlah besar karyawan keturunan Tionghoa dipecat secara massal selama periode pengawasan ketat dari regulator. Tidak hanya itu, akun pribadi dan bisnis mereka juga ditutup oleh bank, serta mereka dilarang untuk menggunakan layanan perbankan TD Bank di masa depan — sebuah tindakan yang digambarkan sebagai “demarketing.”
Langkah ini dinilai sangat ironis karena sebelumnya TD Bank disebut telah memanfaatkan komunitas tersebut untuk memperluas jangkauan bisnis di wilayah Chinatown dan membangun reputasi positif.
Hingga artikel ini ditulis, pihak TD Bank belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan. Namun, karena menyangkut dugaan pelanggaran hak-hak sipil dan diskriminasi berbasis ras, kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian luas dari publik dan komunitas perbankan.
Pengamat menyebutkan bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam dunia fintech dan keuangan tradisional, terutama menyangkut perlakuan adil dalam penerapan kebijakan AML terhadap semua lapisan masyarakat.
Jika terbukti, tuduhan diskriminatif ini dapat berdampak besar terhadap reputasi TD Bank dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi perbankan besar. Dalam era digital dan crypto, bank dan lembaga keuangan diharapkan untuk lebih transparan dan akuntabel, apalagi dalam menangani isu-isu sensitif seperti ras dan etnis.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi institusi lain untuk tidak menyalahgunakan kebijakan kepatuhan (compliance) sebagai dalih untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Meski tidak terkait langsung dengan aset digital, kasus ini memiliki resonansi penting dalam industri crypto. Banyak pelaku pasar crypto dan fintech berasal dari komunitas minoritas, dan diskriminasi semacam ini dapat menghambat akses mereka terhadap layanan perbankan tradisional.
Dunia crypto, yang mengedepankan desentralisasi dan inklusi keuangan, juga perlu waspada terhadap praktik eksklusivitas seperti ini agar tidak terbawa dalam pola diskriminasi yang sama.
Baca Juga: Kapan Harga Emas Akan Turun Drastis? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin hari ini, harga Solana hari ini, Pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
TD Bank dituduh menargetkan dan memecat karyawan serta menutup akun nasabah keturunan Tionghoa dalam kebijakan anti pencucian uang.
Gugatan diajukan oleh sejumlah mantan karyawan dan nasabah TD Bank di pengadilan federal, berdasarkan laporan investigatif per 30 November 2025.
Karena kebijakan AML diterapkan secara tidak merata hanya di cabang-cabang tertentu dan menyasar kelompok etnis tertentu tanpa bukti pelanggaran.
Belum. Hingga saat ini, belum ada pernyataan publik dari pihak TD Bank terkait gugatan tersebut.
Kasus ini mempertegas pentingnya keadilan akses terhadap layanan keuangan bagi semua komunitas, termasuk pelaku industri crypto dan fintech.