
Jakarta, Pintu News – Direktur organisasi amal yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat, kini menghadapi dakwaan atas tuduhan penggelapan dana publik yang seyogianya digunakan untuk program tunawisma.
Alexander Soofer, 42 tahun, dituduh menggunakan setidaknya US$10 juta (sekitar Rp168,29 miliar) dari total dana lebih dari US$23 juta yang diterimanya untuk menanggung gaya hidup pribadi yang mewah ketimbang menyediakan layanan yang dijanjikan bagi komunitas tunawisma. Tuduhan ini mencuat dari penyelidikan oleh jaksa federal dan otoritas negara bagian yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik.
Soofer dituduh mengalihkan dana publik yang dimaksudkan untuk menyediakan perumahan dan layanan pendukung bagi tunawisma di Los Angeles ke rekening pribadi dan pengeluaran mewah lainnya. Menurut dakwaan, ia menggunakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk pembelian properti mewah dan biaya pendidikan keluarga, alih-alih memenuhi kontrak layanan yang disepakati dengan otoritas tunawisma setempat. Penggelapan ini melibatkan pembuatan dokumen palsu seperti faktur dan laporan bank yang menutupi penyalahgunaan aset.
Jaksa menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk membantu lebih dari 600 peserta program tunawisma, mencakup penyediaan tempat tinggal yang layak dan tiga kali makan bergizi setiap hari. Dalam praktiknya, temuan investigasi menunjukkan bahwa makanan sederhana seperti mie instan dan makanan kaleng yang disajikan, tidak mencerminkan kontrak layanan yang dijanjikan.
Baca Juga: 7 Crypto yang Jadi Sorotan Jelang Imlek 2026, Momentum Musiman atau Sekadar Tren?

Soofer diduga membelanjakan sebagian dari dana tersebut untuk membeli rumah senilai US$7 juta (sekitar Rp117,80 miliar) di Westwood, sebuah SUV mewah, pendidikan sekolah swasta untuk anak-anaknya, dan perjalanan pribadi menggunakan jet serta menginap di resort mewah. Tuduhan juga mencakup pembelian properti liburan di luar negeri. Pola pengeluaran ini menunjukkan prioritas yang jauh dari misi amal yang diemban organisasi tersebut.
Jaksa federal menilai bahwa perilaku ini mencerminkan penyalahgunaan kepercayaan publik dan penggunaan dana yang sangat kontras dengan kebutuhan kelompok tunawisma yang rentan, yang semestinya menjadi fokus utama program tersebut.
Soofer didakwa dengan tuduhan penipuan elektronik (wire fraud), serta beberapa dakwaan negara bagian termasuk konflik kepentingan, penyampaian bukti palsu, dan pemalsuan dokumen. Jika terbukti bersalah atas tuduhan federal, ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun. Gugatan negara bagian dapat menambah potensi hukuman tambahan berdasarkan hukum setempat terkait pemalsuan dan konflik kepentingan.
Jaksa penuntut menggarisbawahi bahwa tindakan Soofer bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan memperkaya dirinya sendiri dengan mengorbankan mereka yang paling membutuhkan.
Penegak hukum federal dan negara bagian menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membasmi penipuan dana publik di California, terutama dalam program tunawisma yang dibiayai oleh pajak dan sumbangan masyarakat. Otoritas terus menelusuri aliran dana dan mencari tahu sejauh mana jaringan penggelapan ini berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau sistem pengawasan internal yang gagal menangkal penyalahgunaan.
Langkah ini dipandang sebagai pesan kuat dari lembaga penegak hukum bahwa penyalahgunaan dana sosial untuk keuntungan pribadi akan digugat secara serius, dengan implikasi hukum yang berat bagi pihak yang terlibat.
Kasus ini menciptakan keprihatinan publik mengenai efektivitas dan transparansi program tunawisma yang dibiayai oleh pemerintah di Los Angeles dan California secara lebih luas. Penyelidikan mengungkapkan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan pelaku untuk memanipulasi laporan dan menyalahgunakan dana. Akibatnya, diskusi mengenai perlunya sistem audit yang lebih ketat dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan dana sosial semakin menguat di kalangan pembuat kebijakan dan masyarakat sipil.
Kasus ini juga memperkuat dorongan untuk peningkatan transparansi dalam organisasi nirlaba yang menerima dana publik, termasuk pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaporan keuangan dan alur distribusi dana guna mencegah eksploitasi yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: 6 Perbedaan Emas Digital Berbasis Crypto vs Emas Digital Biasa, Mana Lebih Relevan di 2026?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, USDT to IDR dan harga saham Nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.