Mengejutkan, sebuah laporan terbaru mengungkap bahwa para anggota parlemen Korea Selatan telah melakukan transaksi crypto dengan nilai mencapai hampir $100 juta dalam kurun waktu tiga tahun.
Laporan yang dirilis oleh Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil Korea Selatan ini menyoroti aktivitas transaksi digital para wakil rakyat tersebut. Temuan ini memicu perdebatan mengenai transparansi dan etika dalam kepemilikan aset digital oleh pejabat publik.
Laporan yang dirilis pada 29 Desember 2023 tersebut merupakan hasil dari investigasi selama tiga bulan terhadap catatan transaksi aset digital dari 298 anggota parlemen yang sedang menjabat. Dari periode 30 Mei 2020 hingga 31 Mei 2023, tercatat 18 dari 298 anggota parlemen memiliki catatan kepemilikan aset digital.
Namun, hanya 11 anggota parlemen yang bertanggung jawab atas total volume transaksi selama periode tersebut. Diperkirakan, volume transaksi crypto dalam akun para anggota parlemen ini mencapai 125,6 miliar won Korea ($97,6 juta). Bitcoin menjadi crypto yang paling banyak diperdagangkan oleh para anggota parlemen Korea Selatan.
Baca juga: Pejabat Korea Selatan Wajib Laporkan Kekayaan Crypto Mulai 2024? Ini Alasannya!
Selain itu, laporan tersebut juga mencatat adanya 107 aset crypto lainnya dalam portofolio para wakil rakyat ini.
Skandal terjadi pada Mei 2023, ketika seorang anggota Partai Demokrat lokal tersandung kasus kepemilikan token Wemix yang tidak dideklarasikan dengan nilai setidaknya $4,5 juta. Kejadian ini memicu pemerintah Korea Selatan untuk mengambil tindakan dengan memutuskan secara bulat kewajiban bagi para pejabat sipil untuk mengungkapkan kepemilikan aset crypto mereka secara mandiri.
Mulai tahun 2024, hampir 6.000 pejabat Korea Selatan akan diwajibkan untuk mengungkapkan kepemilikan aset crypto mereka melalui Sistem Etika Pejabat Publik. Sementara itu, lima bursa crypto besar di Korea Selatan — Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax — akan meluncurkan “sistem penyediaan informasi” yang terpisah. Sistem ini akan memudahkan pendaftaran informasi tentang kepemilikan aset crypto.
Secara keseluruhan, laporan ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya transparansi dalam kepemilikan aset digital oleh pejabat publik. Dengan adanya regulasi baru, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap integritas para pejabat dan sistem keuangan digital.
Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan informasi di masa depan.transaksi-crypto-anggota-parlemen-korea-selatan
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi