Jakarta, Pintu News – Elliot Gunton, seorang hacker dari Inggris, telah dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena mencuri lebih dari $900.000 dari akun Coinbase melalui skema phishing yang canggih.
Penipuan ini melibatkan lebih dari 500 akun Coinbase yang dikompromikan antara tahun 2018 dan 2019, saat Gunton masih berusia 17 dan 18 tahun. Gunton mengarahkan korban untuk masuk ke situs login palsu, menunjukkan keterampilan teknis dan perencanaan yang sangat matang. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Elliot Gunton, yang kini berusia 23 tahun, mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan dan pencucian uang. Menurut laporan dari North Norfolk News, Gunton dan komplotannya mencuri sekitar $900.000 dari lebih dari 500 akun Coinbase.
Hakim Alice Robinson dari Norwich Crown Court menggambarkan kejahatan ini sebagai “pelanggaran yang sangat canggih” yang melibatkan perencanaan dan keahlian teknis yang signifikan.
Baca Juga: Peluncuran ETF Ethereum Mengundang Aliran Dana $2,2 Miliar
Gunton menipu orang-orang dengan mengarahkan mereka untuk memasukkan kata sandi mereka di situs login palsu, memungkinkan dia untuk mengakses akun mereka dan mencuri dana. Selain hukuman penjara, dia juga diperintahkan untuk membayar kembali ÂŁ407.359 (setara $524.700) yang dia peroleh dari hacking beberapa akun Instagram profil tinggi.
Ini bukan pertama kalinya Gunton berurusan dengan hukum. Pada tahun 2019, dia dijatuhi hukuman penjara 20 bulan karena mencuri data pribadi dari pelanggan TalkTalk dan menukarnya dengan cryptocurrency.
Meskipun dia berhasil menghindari waktu penjara dengan menyelesaikan perintah rehabilitasi selama 12 bulan, dia juga diharuskan membayar kembali ÂŁ407.359.
Kasus ini menyoroti konsekuensi hukum yang berat bagi para penjahat siber yang terlibat dalam skema phishing yang rumit.
Baca Juga: Base Dawgz (DAWGZ) Lampaui Tonggak Presale $2,7 Juta saat Base Chain Merambah ke Arena Politik!
Mengingat pelanggaran sebelumnya dan jumlah besar yang dicuri, penting untuk memperkuat langkah-langkah keamanan dan kerangka hukum untuk melawan ancaman siber ini.
Sementara itu, di Amerika Serikat, pengadilan federal telah memerintahkan Abner Alejandro Tinoco dan perusahaannya, Kikit dan Mess Investments, untuk membayar lebih dari $31 juta karena menjalankan skema penipuan cryptocurrency dan mata uang asing.
Tinoco menipu klien dengan membayar “keuntungan palsu” kepada klien lain dalam skema mirip Ponzi, sementara dana sebenarnya digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya, termasuk jet pribadi dan real estat mewah.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) memerintahkan Tinoco dan perusahaannya untuk membayar $6,2 juta dalam bentuk restitusi, $6,2 juta dalam bentuk disgorgement (pengembalian keuntungan yang diperoleh secara ilegal), dan denda moneter sipil sebesar $18,8 juta.
Di tempat lain, Departemen Lembaga Keuangan Negara Bagian Washington telah menandai Vims.One sebagai platform crypto yang berpotensi menipu. Seorang investor melaporkan kehilangan dana setelah ditarik ke dalam obrolan WhatsApp oleh fasilitator yang menjanjikan pengembalian lebih dari 100% dua kali seminggu.
Kesimpulan
Kasus-kasus ini menekankan pentingnya kewaspadaan dalam dunia cryptocurrency yang berkembang pesat, di mana godaan keuntungan cepat sering kali menyembunyikan skema penipuan yang canggih. Elliot Gunton dan kasus-kasus serupa menunjukkan bahwa hukum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran cyber yang merugikan banyak orang.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi