Pernah mendengar tentang opini audit yang dilakukan pada sebuah lembaga pemerintahan atau perusahaan? Mengapa hal tersebut menjadi satu hal yang sangat penting dan perlu dilakukan? Opini audit adalah tanggapan yang diberikan atas laporan keuangan dari auditor terhadap laporan yang telah diteliti. Untuk mengenal lebih jauh apa itu opini audit termasuk jenis-jenisnya, simak dulu ulasan berikut ini.
Setiap periode tertentu, suatu badan, organisasi, lembaga hingga perusahaan pasti melakukan pencatatan laporan keuangan sebagai gambaran dari kinerjanya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi keuangan secara nyata.
Bagi mereka yang paham dengan konsep akuntansi, tentunya laporan keuangan menjadi sesuatu hal yang cukup umum. Sayangnya, ada beberapa yang kurang memahami dan bahkan meragukan apa yang tertulis di laporan keuangan tersebut. Apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau justru ada hal-hal yang dimanipulasi.
Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah evaluasi atau proses pemeriksaan data-data secara sistematis terkait laporan keuangan tersebut. Untuk menentukan ada tidaknya aktivitas mencurigakan atau penyalahgunaan dalam laporan keuangan tersebut.
Langkah-langkah pemeriksaan tersebut dikenal dengan istilah audit. Proses audit biasanya dilakukan oleh seseorang maupun badan yang berkompeten, terpercaya, objektif dan netral alias tidak memihak.
Sehingga hasil laporan dari proses audit yang disajikan dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan. Orang atau badan yang melakukan proses audit tersebut dikenal dengan sebutan auditor. Biasanya tugas tersebut juga dijalankan oleh akuntan publik.
Proses audit tersebut akan menghasilkan laporan baru dari tim auditor yang kemudian dikenal dengan opini audit. Dalam laporan tersebut akan memuat opini terkait laporan keuangan tersebut, apakah termasuk kategori wajar atau justru tidak wajar.
Kewajaran yang dimaksud berkaitan dengan materialitas, arus kas serta posisi keuangan. Bisa dikatakan bahwa opini audit ini merupakan “terjemahan” dari suatu laporan keuangan. Nantinya hasil opini tadi akan digunakan untuk menyatakan apakah entitas tersebut memiliki kondisi keuangan yang sehat atau tidak.
Dalam memberikan opini, tim pemeriksa bekerja sesuai standar yang ditetapkan oleh negara dalam SPKN atau Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Di mana hanya 4 standar pelaporan yang digunakan dari 6 standar tambahan menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sesuai ketetapan IAPI atau Institut Akuntan Publik Indonesia.
Penyajian informasi dalam laporan keuangan harus memenuhi tingkat kewajaran berdasarkan 4 hal berikut,
Baca juga: Apa Itu Surat Perjanjian Investasi, Fungsi dan Contohnya?
Ada beberapa pendapat terkait opini audit menurut sudut pandang dari para pakar akuntan, berikut diantaranya.
Opini audit merupakan pendapat atau opini yang dirilis oleh auditor terkait kewajaran dalam laporan keuangan. Maupun dalam semua poin material berdasarkan kesesuaian dalam susunan laporan keuangan sesuai prinsip akuntansi yang berterima umum atau PABU.
Dalam Kamus Standar Akuntansi yang terbit tahun 2007, Ardiyos mengungkapkan pendapatnya tentang pengertian opini audit. Di mana hal tersebut merupakan laporan yang disampaikan akuntan publik berlisensi sebagai hasil penilaian kewajaran suatu laporan keuangan dari suatu perusahaan.
Pengertian opini audit dari Kamus Istilah Akuntansi (Tobing, 2004) menyebutkan sebagai sebuah laporan dari seorang auditor terdaftar. Di mana menyebutkan bahwa pemeriksaan atau evaluasi telah dilakukan sesuai norma dan aturan pemeriksaan akuntan yang kemudian diikuti pendapat sehubungan dengan kewajaran dari pemeriksaan laporan keuangan.
Opini audit dilakukan dalam beberapa tahapan audit. Sehingga auditor dapat memberikan kesimpulan yang terperinci dengan jelas dan transparan terkait laporan keuangan yang telah diauditnya tersebut.
Dalam memberikan penilaian layak tidaknya suatu laporan keuangan, peran auditor sangatlah dibutuhkan. Proses evaluasi tersebut kemudian menghasilkan opini audit yang terbagi menjadi lima jenis atau kategori, antara lain.
Jenis opini ini juga disebut juga dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Laporan keuangan akan mendapatkan opini jenis ini ketika keseluruhan laporan disajikan secara wajar. Baik dari segi material, hasil usaha, posisi keuangan, hingga arus kas dari suatu entitas sesuai prinsip akuntansi (SAK).
Bisa dikatakan, laporan keuangan yang diperiksa auditor mendapat penilaian yang paling baik. Untuk memperoleh predikat qualified opinion, suatu laporan keuangan harus memenuhi beberapa kriteria berikut ini.
Jenis opini selanjutnya disebut dengan modified unqualified opinion atau opini wajar tanpa pengecualian, namun disertai paragraf penjelasan. Ada beberapa keadaan tertentu yang memungkinkan auditor harus menambahkan poin paragraf berisi penjelasan di dalam laporan audit yang dibuatnya.
Opini jenis ini diberikan ketika auditor menemukan beberapa poin seperti berikut ini,
Opini ini disebut juga dengan opini wajar dengan pengecualian. Dimana auditor memberikan pernyataan terkait laporan keuangan yang diperiksa telah disajikan secara wajar.
Baik dari keseluruhan hal material, arus kas, hasil usaha dan posisi keuangan dari entitas terkait sesuai prinsip akuntansi umum yang berlaku di Indonesia. Hanya saja dikecualikan untuk dampak yang terkait dengan hal-hal yang dikecualikan.
Laporan keuangan yang menerima opini jenis ini dari auditor, ketika:
Opini ini disebut juga dengan Opini Tidak Wajar yang diberikan pada suatu laporan keuangan yang ditemukan bukti adanya kesalahan. Biasanya, auditor telah menemukan bukti yang cukup sah dan meyakinkan untuk menyimpulkan adanya kekeliruan dalam laporan keuangan yang diperiksanya.
Kesalahan dalam penyajian tersebut bisa saja secara individual ataupun agregasi. Terdapat material pervasif dalam laporan keuangan tersebut. Kondisi pervasif sendiri merupakan kekeliruan yang dapat mempengaruhi dan melibatkan banyak aspek secara menyeluruh.
Disclaimer of Opinion juga dikenal dengan Opini Tidak Menyatakan Pendapat. Dalam kasus ini, auditor lebih memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun sebagai opininya. Hal ini disebabkan karena penyajian laporan keuangan yang kurang memenuhi standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Atau bisa juga auditor tidak mendapatkan akses yang cukup untuk melakukan proses audit sesuai standar. Sehingga membuatnya tidak dapat memberikan opini atas suatu laporan keuangan tersebut. Kondisi seperti ini yang membuat auditor merilis Opini Tidak Menyatakan Pendapat.
Baca juga: Apa itu PO? (Purchase Order)
Berikut ini contoh kasus sebagai gambaran tentang opini audit yang dikeluarkan oleh auditor. Ketika merilis opini audit dengan pengecualian, auditor perlu menekankan kalimat “Pengecualian” secara tegas di dalam laporannya. Selain itu, pendapat yang dikeluarkan juga harus memuat penjelasan detail sebagai alasan yang mendasarinya. Berikut contohnya,
“Telah dijelaskan pada catatan laporan keuangan, di mana telah terjadi perubahan metode penilaian persediaan yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan. Dari metode sebelumnya yakni metode LIFO menjadi metode FIFO. Perubahan metode tersebut mengakibatkan, harga pokok penjualan mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500.000, sementara laba mengalami penurunan sebesar Rp 1.500.000. Meskipun penggunaan metode FIFO sudah sesuai standar akuntansi yang berlaku, kami berpendapat bahwa perusahaan tidak memberikan penjelasan yang cukup beralasan terkait perubahan yang dilakukan. Sebagaimana yang seharusnya diwajibkan oleh prinsip akuntansi keuangan yang berlaku umum.
Menurut pendapat kami, terkecuali perubahan terhadap metode penilaian persediaan sebagaimana yang diuraikan dalam paragraf sebelumnya, laporan keuangan yang kami sebutkan di atas menyajikan laporan secara wajar. Terutama dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Angkasa per tanggal 31 Desember 2020, hasil usaha dan arus kas untuk tahun yang telah berakhir di tanggal tersebut dinyatakan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku secara umum.”
Ketika laporan keuangan memperoleh opini auditor dengan hasil yang positif, hal ini membuat kepercayaan publik akan turut meningkat. Sebab, opini auditor turut membantu meningkatkan kredibilitas dan transparansi perusahaan. Sehingga, memberikan citra baik yang akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.
Tidak jarang, opini audit juga diperlukan dalam perpajakan. Oleh sebab itu, penting untuk menyajikan laporan keuangan secara tepat dan lengkap sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku secara umum saat ini.
Kamu sudah tahu definisi opini audit, jenis, dan manfaatnya, cukup menarik bukan?
Kamu bisa pelajari lebih banyak pengetahuan keuangan dengan mengunjungi blog Pintu. Slain itu jangan lupa untuk ikut berinvestasi di Pintu dengan hanya Rp11.000 saja. kamu bisa berivestasi dengan aman pada Bitcoin, Ethereum, Theter, dan 60+ cryptocurency lain karena Pintu adalah aplikasi crypto yang sudah mendapatkan ijin dari Bappebti.
Ada banyak fitur lain yang tidak kalah istimewanya dari Pintu yang bisa kamu manfaatkan, seperti:
Serta keuntungan lain dengan mengikuti program Referral Pintu dan mengajak teman lainnya untuk bergabung.Download Pintu sekarang juga!
Referensi:
Purnama Siddi, Peran Karakteristik Keuangan dan Opini Audit Dalam Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diakses 15 Juli 2022
Fitria Ika Siwi Rahayu & Fidiana Fidiana, Determinan Kualitas Opini Audit Pemerintah Daerah, diakses 15 Juli 2022