Dapatkan Cashback IDRT dan Bonus Bitcoin hingga Rp35 Ribu!

Updated
August 22, 2022
• Waktu baca 3 Menit
Gambar Dapatkan Cashback IDRT dan Bonus Bitcoin hingga Rp35 Ribu!
Reading Time: 3 minutes

Halo teman-teman Pintu, ada kabar istimewa nih buat kamu. Dapatkan kesempatan memperoleh cashback IDRT dan ekstra bonus Bitcoin hingga senilai Rp35.000. Caranya pun mudah banget, lho. Simak syarat dan ketentuan lengkapnya di bawah inI!

Dapatkan Cashback IDRT Rp10.000

  1. Cashback IDRT sebesar Rp10.000 dengan minimum deposit senilai Rp100.000 menggunakan metode pembayaran BNC hematpay.
  2. Promosi BNC akan diadakan dari tanggal 22 Agustus 2022 sampai dengan 22 September 2022.
  3. Promosi BNC berlaku untuk Pengguna, yang merupakan nasabah BNC, yang melakukan top up saldo wallet milik Pengguna pada Aplikasi Pintu menggunakan HematPay/virtual account BNC dari rekening Pengguna di BNC (tidak berlaku bagi Pengguna yang melakukan top up dari rekening bank selain BNC),
  4. Promosi BNC berlaku dengan minimal transaksi pembayaran Rp100.000.
  5. Promosi BNC ini hanya dapat diikuti oleh Pengguna sebanyak 1 (satu) kali selama periode Promosi BNC,
  6. Minimum kuota penggunaan program Promosi BNC adalah untuk 83 (delapan puluh tiga) transaksi setiap harinya atau 2.500 (dua ribu lima ratus) transaksi setiap bulannya.
  7. Program Promosi BNC berlaku setiap hari atau hingga kuota diskon habis.
  8. Cashback diberikan dalam bentuk saldo rupiah di wallet Aplikasi Pintu (“Saldo IDRT”).
  9. Cashback diberikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah transaksi pembayaran berhasil dilakukan (H+7).
  10. Jika cashback tidak diterima oleh Pengguna hingga melebihi jangka waktu yang telah ditentukan, maka artinya kuota harian atau kuota diskon telah habis.
  11. Promosi BNC tidak dapat digabung dengan promosi mitra Pintu lainnya dalam satu transaksi, selain Promosi Pintu.
  12. Pintu berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun Pengguna jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Dapatkan Ekstra Bonus Bitcoin Rp25.000

  1. Ekstra Bonus Bitcoin senilai Rp25.000 akan diberikan kepada pengguna baru Pintu yang melakukan registrasi dan KYC (verifikasi) akun Pintu menggunakan kode referral @pintukebnc selama periode promo.
  2. Setelah registrasi dan KYC, pengguna wajib melakukan deposit Rupiah di Pintu dengan menggunakan metode pembayaran BNC hematpay senilai minimal Rp100.000 untuk bisa mendapatkan ekstra bonus bitcoin (dapat digabungkan menjadi satu deposit dengan cashback IDRT dari BNC).
  3. Total hadiah yang bisa didapatkan pengguna baru Pintu adalah Rp35.000 (Bonus Bitcoin Rp25.000 + Cashback IDRT Rp10.000), apabila memenuhi syarat dan ketentuan serta kuota promo.
  4. Kuota promo: 1.000 pengguna baru Pintu setiap bulannya.
  5. Promosi hanya berlaku untuk pengguna baru Pintu.
  6. Periode promosi: 22 Agustus – 22 September 2022, berlaku mulai pukul 00:00 hingga 23:59 WIB setiap harinya.
  7. Setiap pengguna hanya bisa mengikuti promo sebanyak satu kali selama periode promosi (1 device berlaku untuk 1 pengguna, 1 email, 1 ID terdaftar).
  8. Cara menggunakan promo:
    1. Buat kamu yang belum memiliki aplikasi Pintu, download Pintu secara mudah di App Store dan Play Store kamu masing-masing.
    2. Kode referral ‘@pintukebnc’ dapat dimasukkan pada saat ataupun setelah registrasi dilakukan di Aplikasi Pintu (pada laman “Akun” lalu klik “Ajak Teman Pakai Pintu” dan masukkan kode referral pada bagian “Pakai Username”).
    3. Setelah akun terverifikasi, Pengguna Baru Pintu wajib melakukan deposit (top-up) Rupiah melalui layanan BNC hematpay senilai minimal Rp100.000.
  9. Pengguna Baru Pintu yang memenuhi syarat dan ketentuan akan menerima cashback melalui akun Pintu dalam waktu maksimal 7 hari kerja (7 x 24 jam) setelah top-up Rupiah melalui layanan BNC hematpay berhasil. Jika cashback tidak diterima oleh Pengguna hingga melebihi jangka waktu yang telah ditentukan, artinya kuota promo telah habis.
  10. Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo Pengguna Baru Pintu sejenis lainnya.
  11. Pintu berhak melakukan pembatalan transaksi atau memblokir akun Pengguna jika ditemukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku

Syarat & Ketentuan Umum

  1. Pengguna harus merupakan nasabah Bank Neo Commerce.
  2. Devide id harus terdeteksi di sistem Pintu
  3. Pintu berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
  4. Syarat dan Ketentuan ini telah dan akan selalu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  5. PT Bank Neo Commerce Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  6. Anda setuju untuk mengganti rugi Bank Neo Commerce dan/atau Pintu atas klaim, kerugian, kerusakan apa pun (termasuk klaim oleh pihak ketiga) yang timbul berdasarkan tindakan atau kelalaian Anda dalam Promosi ini. Sejauh diizinkan oleh hukum, kewajiban agregat maksimum Bank Neo Commerce dan/atau Pintu berdasarkan atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini (baik dalam kontrak, kesalahan (termasuk kelalaian), pelanggaran kewajiban undang-undang, ganti rugi atau lainnya) tidak akan melebihi Rp100.000.
  7. Bank Neo Commerce dan Pintu tidak akan bertanggung jawab atas kekurangan, tidak dilaksanakannya, kesalahan, gangguan atau keterlambatan dari pelaksanaan kewajibannya pada Promosi ini jika disebabkan, seluruhnya atau sebagian, secara langsung maupun tidak langsung karena peristiwa di luar kendali Bank Neo Commerce dan/atau Pintu.
  8. Dengan mengikuti Promo ini, Pengguna setuju bahwa apabila terdapat perselisihan yang timbul akibat dari Promo ini maka Para Pihak sepakat bahwa perselisihan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu 30 hari kalender. Apabila dalam waktu tersebut penyelesaian tidak tercapai, Para Pihak sepakat bahwa perselisihan akan diselesaikan secara arbitrase melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) berdasarkan ketentuannya yang berlaku yang dimasukkan sebagai referensi di Syarat dan Ketentuan ini. Proses arbitrase akan dilakukan di Jakarta, Indonesia dengan 1 arbiter yang ditunjuk oleh Ketua BANI. Proses arbitrase akan dilakukan dengan Bahasa Indonesia. Putusan arbitrase akan bersifat akhir (final) dan mengikat
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->