Pengadilan Kanada Perintahkan Pengembalian Rp18,95 Miliar dalam Sengketa Pinjaman Bitcoin!

Di-update
September 2, 2024

Jakarta, Pintu News – Pengadilan Tinggi British Columbia baru-baru ini memerintahkan Daniel Tambosso untuk mengembalikan Rp18,95 miliar kepada Hung Nguyen, mengakhiri sengketa panas terkait pinjaman sebesar 22 Bitcoin yang diambil Tambosso dari Nguyen pada September 2021. Kasus ini menjadi salah satu contoh terbaru bagaimana hukum mulai lebih akomodatif terhadap aset kripto dalam konteks hukum tradisional.

Latar Belakang Sengketa

Pada September 2021, Nguyen diperkenalkan kepada Tambosso melalui seorang teman bersama dan mengetahui bahwa Tambosso membutuhkan pinjaman Bitcoin untuk sebuah inisiatif yang sedang dijalankannya. Pada 21 September 2021, dengan disaksikan oleh pengacara masing-masing, Nguyen meminjamkan 18 Bitcoin kepada Tambosso.

Namun, segera setelah transfer dilakukan, Tambosso kembali menghubungi Nguyen untuk meminta tambahan 7,5 Bitcoin lagi. Nguyen setuju untuk meminjamkan tambahan 4 Bitcoin kepada Tambosso pada 22 September 2021, dengan kesepakatan bahwa pinjaman tersebut harus dilunasi dalam waktu 48 jam.

Baca Juga: 5 Kripto Pilihan Analis untuk Pertumbuhan Eksplosif di Akhir Tahun 2024!

Keputusan Pengadilan dan Dampaknya

Hakim Fitzpatrick dalam putusannya menyatakan bahwa terlepas dari apakah inisiatif Tambosso berhasil atau tidak, Tambosso diwajibkan untuk mengembalikan 22 Bitcoin tersebut kepada Nguyen sesuai dengan kesepakatan awal. Kasus ini melibatkan “tindakan hukum tradisional” tetapi dengan “sentuhan modern,” mengingat pinjaman yang harus dikembalikan dalam bentuk Bitcoin.

Keputusan ini mencerminkan semakin diterimanya aset kripto di dalam sistem hukum tradisional, seiring dengan semakin banyaknya kasus yang melibatkan kripto yang berakhir dengan keputusan yang mendukung penggunaan dan pengakuan aset digital ini.

Tren Pengakuan Hukum terhadap Kripto

global crypto kanada
Sumber: Fintech

Semakin banyak keputusan pengadilan yang mendukung aset kripto, yang menandakan penerimaan dan adopsi yang lebih luas terhadap kelas aset ini. Contohnya, pada 30 Agustus, perusahaan penambangan Bitcoin, Rhodium Enterprises, yang baru-baru ini mengajukan kebangkrutan, mendapatkan persetujuan pengadilan untuk mengambil pinjaman baik dalam dolar Amerika Serikat maupun dalam Bitcoin.

Selain itu, pada 16 Agustus, Pengadilan Pertama Dubai mengakui pembayaran gaji dalam bentuk kripto sebagai sah dalam kontrak kerja. Ini menunjukkan perubahan sikap pengadilan dari yang sebelumnya menolak klaim serupa karena kripto yang terlibat tidak memiliki penilaian yang tepat.

Pengawasan Ketat terhadap Operator Kripto

Namun, meski ada peningkatan pengakuan terhadap kripto, otoritas di berbagai yurisdiksi tetap mempertahankan pengawasan ketat terhadap bursa dan layanan kripto untuk melindungi dana investor. Sebagai contoh, pada 23 Agustus, pengadilan federal Amerika Serikat menolak permohonan Kraken untuk membatalkan gugatan dari Securities and Exchange Commission yang menuduh Kraken beroperasi sebagai bursa sekuritas yang tidak terdaftar.

Baca Juga: 3 Meme Coin yang Diprediksi Meledak 200% di Bulan September 2024!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Penulis
Intifanny
Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8