Bitcoin Pinjaman di Pengadilan: Warga Kanada Diperintahkan Bayar Kembali Rp18,6 Miliar!

Di-update
September 2, 2024

Jakarta, Pintu News – Pengadilan Tinggi British Columbia baru-baru ini mengeluarkan putusan yang mengejutkan di dunia kripto, di mana seorang warga Kanada, Daniel Tambosso, diperintahkan untuk membayar kembali Rp18,6 miliar kepada Hung Nguyen, terkait pinjaman Bitcoin yang diperdebatkan sejak tahun 2021. Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya masalah hukum yang melibatkan mata uang digital di masa kini.

Putusan Pengadilan: Bitcoin atau Uang?

Pada September 2021, Hung Nguyen diperkenalkan kepada Daniel Tambosso oleh seorang teman mereka. Saat itu, Tambosso sedang membutuhkan pinjaman Bitcoin untuk sebuah inisiatif yang tengah ia kejar. Setelah berkonsultasi dengan pengacaranya, Nguyen setuju untuk meminjamkan 18 Bitcoin kepada Tambosso. Namun, hanya sehari setelah transfer tersebut, Tambosso meminta tambahan 7,5 Bitcoin lagi.

Tambosso akhirnya hanya menerima tambahan 4 Bitcoin setelah negosiasi. Kesepakatan tersebut mengharuskan Tambosso untuk mengembalikan seluruh pinjaman dalam 48 jam. Namun, janji tersebut tidak terpenuhi, dan akhirnya kasus ini dibawa ke pengadilan. Hakim memutuskan bahwa terlepas dari apakah inisiatif Tambosso berhasil atau tidak, ia tetap wajib mengembalikan 22 Bitcoin yang dipinjam dari Nguyen.

Baca Juga: 3 Doge Killer yang Wajib Dibeli di Tahun 2024 untuk Mengungguli Harga SHIB dan DOGE!

Pengadilan Semakin Mendukung Kripto

Kasus ini bukanlah satu-satunya keputusan pengadilan yang mendukung kripto. Seiring dengan meningkatnya adopsi aset digital, semakin banyak pengadilan yang mulai mengakui dan mendukung penggunaan kripto dalam transaksi hukum. Pada Agustus 2023, perusahaan pertambangan Bitcoin, Rhodium Enterprises, yang baru-baru ini mengajukan kebangkrutan, mendapat persetujuan pengadilan untuk mengambil pinjaman baik dalam bentuk dolar AS maupun Bitcoin.

Di Amerika Serikat, pada Juni 2023, Mahkamah Agung memutuskan mendukung Coinbase dalam dua kasus hukum di California. Ini merupakan keputusan pertama Mahkamah Agung AS terkait kripto dan menjadi tonggak penting dalam pengakuan legalitas aset digital di ranah hukum Amerika.

Perlindungan Pengguna dari Operator Tanpa Izin

hong kong web3
Generated by AI

Meski pengadilan mulai mendukung penggunaan kripto, otoritas tetap ketat dalam mengawasi operasi pertukaran kripto untuk melindungi uang investor. Pada Agustus 2023, pengadilan federal Amerika Serikat menolak permohonan Kraken, sebuah bursa kripto, untuk membatalkan gugatan dari Securities and Exchange Commission (SEC) yang menuduh Kraken beroperasi sebagai bursa sekuritas tanpa izin.

Di Hong Kong, sejak 1 Juni 2023, mengoperasikan platform perdagangan aset virtual tanpa izin telah menjadi tindakan kriminal. Sejumlah bursa kripto seperti Crypto.com dan Bullish tengah menunggu lisensi penuh, sementara yang lain memilih untuk menarik aplikasi lisensi mereka.

Penegakan hukum terhadap operator yang tidak berlisensi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengguna dan investor tetap terlindungi dalam dunia yang semakin didominasi oleh kripto.

Kesimpulan

Putusan Pengadilan Tinggi British Columbia ini menegaskan kembali pentingnya memahami risiko dan kewajiban dalam transaksi kripto. Dengan semakin banyaknya kasus serupa, dunia hukum harus terus beradaptasi dengan cepat untuk mengakomodasi teknologi baru ini. Pengguna dan investor harus tetap waspada terhadap risiko yang ada, meski dukungan hukum terhadap kripto semakin kuat.

Baca Juga: 3 Meme Coin yang Diprediksi Meledak 200% di Bulan September 2024!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar kripto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset kripto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8