Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pada tahun 2024, pasar meme coin mengalami lonjakan besar, didorong oleh takeover komunitas yang mengambil alih proyek-proyek bernilai jutaan dolar. Contohnya, proyek seperti Billy dan Gigachad berhasil mencapai kesuksesan besar setelah pengembang aslinya menyerahkan kendali kepada investor awal.
Namun, di balik fenomena ini, para ahli hukum memperingatkan bahwa tim takeover komunitas (CTO) dapat menghadapi sejumlah masalah hukum serius. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Salah satu risiko terbesar yang dihadapi oleh tim CTO adalah pemasaran yang menyesatkan. Banyak trader sering kali terlalu membesar-besarkan proyek yang mereka ikuti, dan ketika mereka menjadi penanggung jawab proyek, risiko misrepresentasi atau penipuan meningkat.
Charlyn Ho, pendiri Rikka Law, menekankan pentingnya transparansi dari tim CTO dalam menjelaskan tujuan proyek dan statusnya dengan jelas untuk menghindari potensi gugatan.
Sebagai contoh, Terraform Labs terbukti bersalah karena menipu pelanggan dengan mengklaim bahwa aplikasi pembayaran Chai digunakan untuk memproses pembayaran, meskipun sebenarnya tidak. Kasus ini menggambarkan bagaimana tindakan misrepresentasi dapat membawa masalah hukum yang serius, dan hal serupa bisa terjadi pada proyek meme coin.
Baca Juga: Update Daily Combo, Riddle, dan Rebus Musk X Empire 10 September 2024

Saat tim CTO mengambil alih proyek, sering kali pengembang asli telah menjual semua aset mereka dan menghilang. Ini menciptakan tantangan ketika datang ke hak kekayaan intelektual (IP) terkait nama, logo, atau elemen lain yang digunakan dalam proyek.
Andrew Rossow, seorang pengacara dan CEO AR Media, menyoroti pentingnya mendokumentasikan upaya untuk mendapatkan izin resmi sebelum menggunakan elemen-elemen tersebut.
Contoh terkenal adalah kasus Shark Cat, di mana pemilik merek Nala Cat menggugat proyek kripto karena menggunakan gambar kucing mereka tanpa izin. Setelah proses hukum, kedua pihak mencapai kesepakatan yang mengizinkan proyek untuk menggunakan IP secara resmi. Kasus-kasus seperti ini dapat menimbulkan masalah bagi proyek meme coin jika tidak ada dokumentasi resmi yang mengatur penggunaan IP.
Baca Juga: 5 Meme Coin yang Harus Kamu Pantau di September 2024
Beberapa pengembang meme coin bahkan sengaja menciptakan proyek baru, menjualnya, dan kemudian kembali ke komunitas dengan identitas yang berbeda untuk menghindari kontrol sentralisasi.
Meskipun hal ini mungkin tampak sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab hukum, pengacara Hon Ng dari Bitget memperingatkan bahwa jika tindakan tersebut melibatkan aktivitas ilegal, pengembang masih bisa menghadapi konsekuensi hukum.
Sementara itu, di sisi hukum, apakah aturan ini akan ditegakkan masih menjadi pertanyaan besar. Mengingat sifat spekulatif dari meme coin, ahli hukum Jacob Martin berpendapat bahwa meme coin mungkin akan menghadapi pengawasan yang lebih rendah dibandingkan dengan proyek kripto lainnya.
Kesimpulan
Meskipun takeover komunitas dalam proyek meme coin membawa potensi besar untuk pertumbuhan, ada banyak risiko hukum yang mengintai. Dari pemasaran menyesatkan hingga masalah hak kekayaan intelektual, tim CTO harus berhati-hati untuk menghindari jebakan hukum. Namun, dengan pengawasan yang lebih longgar di sektor meme coin, masih belum jelas apakah banyak dari risiko ini akan menjadi kenyataan dalam waktu dekat.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.