Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Berjangka Hong Kong (SFC) baru-baru ini telah meminta pendapat dari para pelaku industri mengenai apakah akan memperkenalkan rezim perizinan baru untuk layanan perdagangan bebas (OTC) mata uang kripto.
Menurut laporan, rezim baru ini akan membuat SFC, regulator sekuritas dan pasar berjangka, bekerja sama dengan Departemen Bea dan Cukai (C&ED) untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang menawarkan layanan perdagangan OTC kripto.
Baca juga: Hawaii Jadi Surga Baru Bagi Industri Kripto?
Menurut laporan South China Morning Post, peraturan dan perizinan yang direncanakan untuk layanan OTC pada awalnya akan ditangani secara eksklusif oleh C&ED di bawah proposal yang dipublikasikan pada bulan Februari.
Layanan perdagangan OTC memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual mata uang kripto secara pribadi. Lihat panduan Cointelegraph untuk mempelajari lebih lanjut tentang cara kerja perdagangan OTC kripto.
SFC baru-baru ini meminta masukan dari perusahaan-perusahaan yang saat ini menyediakan layanan perdagangan OTC untuk menerapkan rezim lisensi baru untuk layanan kustodian mata uang kripto.
Diskusi tentang kedua lisensi ini masih dalam tahap awal, kata laporan SCMP, mengutip sumber yang tidak disebutkan.
Sementara itu, SFC telah menerbitkan “daftar peringatan” yang menyebutkan “platform perdagangan aset virtual yang mencurigakan”, atau entitas tanpa izin yang beroperasi di Hong Kong.

SFC mengatakan bahwa entitas-entitas ini dapat menargetkan investor Hong Kong. Daftar peringatan tersebut menyebutkan situs web yang mencurigakan atau entitas tanpa izin sejak Januari 2020.
Hong Kong telah berusaha untuk menjadikan dirinya sebagai pusat mata uang kripto global, menarik investor dan bisnis terkait ke industri aset digital di wilayah administratif khusus ini.
Baca juga: Starknet Resmi Luncurkan Staking Token STRK, Apa Dampaknya bagi Pengguna?
Per 1 Juni, mengoperasikan platform perdagangan aset virtual (VATP) tanpa izin di Hong Kong merupakan tindak pidana.
Saat ini, hanya ada dua platform perdagangan aset virtual berlisensi penuh di Hong Kong: Hash Blockchain dan OSL Digital Securities.
OSL tidak segera membalas permintaan komentar dari Cointelegraph.
Pertukaran crypto yang belum menerima lisensi operasional penuh di Hong Kong termasuk Crypto.com, Bullish, HKbitEX, PantherTrade, Accumulus, DFX Labs, Bixin.com, EX.IO, YAX, WhaleFin, dan Matrixport HK.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.