Pengguna ATM Crypto di Inggris Didakwa Melanggar Hukum, Terancam 25 Tahun Penjara!

Updated
October 1, 2024
iconmonstr-twitter-1iconmonstr-facebook-6iconmonstr-whatsapp-1

Jakarta, Pintu News – Seorang pria di Inggris bernama Olumide Osunkoya menjadi orang pertama yang didakwa bersalah karena mengoperasikan ATM crypto secara ilegal. Ia menghadapi hukuman penjara hingga 25 tahun.

Pengoperasian ATM Crypto Ilegal

Osunkoya, 45 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Westminster karena menjalankan setidaknya 11 ATM crypto yang tidak terdaftar. Melalui mesin-mesin ini, ia memproses transaksi senilai £2,6 juta dari Desember 2021 hingga September 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (FCA) Inggris menuntut Osunkoya karena ia tidak melakukan uji tuntas pelanggan dasar dan pemeriksaan sumber dana. Hal ini memungkinkan terjadinya pencucian uang dan penghindaran pajak.

Baca Juga: XRP Diprediksi Meroket ke $3 Menjelang Natal, Analis Beri Sinyal Bullish Oktober 2024!

Hukuman yang Mungkin Diterima

gambar kartu atm
(freepik.com)

Osunkoya dapat menghadapi hukuman hingga 2 tahun penjara karena mengoperasikan ATM yang tidak terdaftar. Ia juga terancam hukuman hingga 10 tahun penjara karena pemalsuan dokumen dan hingga 14 tahun penjara karena kepemilikan properti hasil kejahatan. Ia akan dijatuhi hukuman di Pengadilan Southwark Crown pada tanggal yang akan dikonfirmasi.

Peringatan dari FCA

FCA memperingatkan bahwa ATM crypto “menyerahkan uang kepada penjahat”. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk mencegah pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya.

Kerugian Akibat Penipuan ATM Crypto

Pengguna telah kehilangan $110 juta tahun ini karena penipuan ATM crypto. Emma Fletcher, peneliti data senior di FTC, menjelaskan bahwa penipu semakin banyak menggunakan mesin-mesin ini untuk menipu orang.

Penutup

Kasus Osunkoya menunjukkan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk industri ATM crypto. Pengguna harus berhati-hati saat menggunakan mesin-mesin ini dan memastikan bahwa mereka terdaftar dan diatur dengan benar.

Baca Juga: Akankah Shiba Inu Mengulang Lonjakan 3 Digit Bersejarahnya Oktober 2024 Ini?

Pintu kini telah hadir dalam versi web trading crypto. Daftar akun dan login Pintu untuk memanfaatkan fitur trading terlengkap, likuiditas tinggi, dan biaya trading terendah. Cek kurs BTC/IDR, ETH/IDR, SOL/IDR dan aset crypto lainnya secara mudah di Pintu Pro Web.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer: Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan
iconmonstr-twitter-1iconmonstr-facebook-6iconmonstr-whatsapp-1

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

Terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI dan Kominfo

© 2024 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Perdagangan aset crypto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Kinerja pada masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Kinerja historikal, expected return dan proyeksi probabilitas disediakan untuk tujuan informasi dan illustrasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto merupakan keputusan independen oleh pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8