Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pi Network telah menarik perhatian lebih dari 60 juta pengguna di seluruh dunia dengan janji penambangan cryptocurrency yang mudah dan gratis. Namun, di balik kesederhanaannya, terdapat beberapa pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah Pi Network benar-benar peluang yang menguntungkan atau hanya ilusi yang terselubung?

Pi Network mengklaim telah memiliki lebih dari 60 juta pengguna, dengan 12 juta di antaranya telah terverifikasi KYC. Namun, hanya ada sekitar 6,2 juta dompet yang aktif, yang berarti hanya 10% dari total pengguna. Selain itu, Pi Network tidak membahas masalah inflasi. Nilai Pi dapat terdilusi jika pasokan koin meningkat terlalu cepat tanpa diimbangi dengan peningkatan permintaan.
Baca Juga: Memecoin PEPE Melejit 128%! Akankah Rally Ini Bertahan Hingga Akhir Tahun 2024? (11/09/24)

Meskipun Pi Network telah meluncurkan Mainnet, nilainya masih dipertanyakan. Harga IOU Pi di HTX per 26 September 2024 mencapai $31,57, namun angka ini tidak mencerminkan kegunaan atau kehadiran Pi di pasar.
Pi Network juga tidak sepenuhnya terdesentralisasi. Saat ini, hanya tim Pi Network yang mengendalikan node Mainnet, yang berarti tidak ada pihak eksternal yang dapat memvalidasi transaksi.

Pi Network menggunakan strategi yang efektif untuk menarik dan mempertahankan pengguna. Aplikasi ini mudah digunakan dan tidak memerlukan investasi finansial. Selain itu, Pi Network memanfaatkan kebiasaan pengguna dengan mendorong mereka untuk menekan tombol “tambang” setiap hari.

Pendiri Pi Network memiliki latar belakang yang menarik. Dr. Nicolas Kokkalis, Head of Technology, memiliki fokus pada crowdsourcing dan meminimalkan usaha pengguna. Dr. Chengdiao Fan, Head of Product, memiliki spesialisasi dalam perilaku manusia dan studi kelompok manusia. Vince McPhillip, mantan Head of Community, adalah pembangun gerakan sosial yang berdedikasi untuk mengubah norma-norma masyarakat seputar penciptaan dan distribusi kekayaan.
Pi Network menjanjikan banyak hal, namun beberapa hal seputar inflasi, sentralisasi, dan kurangnya transparansi menjadi beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi di Pi Network. Sebagai catatan, per penulisan artikel ini, belum ada regulasi yang jelas mengenai Pi Network di Indonesia.
Baca Juga: Harga X Empire Meroket ke ATH Baru, Akankah Terus Naik?
*Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.