Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan AS sebagai pusat utama cryptocurrency dan kecerdasan buatan (AI) global. Dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Trump menyatakan niatnya untuk menciptakan lingkungan yang ramah regulasi bagi industri kripto, menandai pergeseran signifikan dari kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Sebagai langkah konkret, Trump menandatangani perintah eksekutif yang membentuk “Kelompok Kerja Pasar Aset Digital.” Kelompok ini bertugas mengeksplorasi kemungkinan pembentukan cadangan nasional aset digital dan mengembangkan kerangka regulasi komprehensif untuk cryptocurrency.
Dipimpin oleh David Sacks, kelompok ini mencakup pemimpin dari Departemen Keuangan, Departemen Kehakiman, dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Mereka diharapkan menyampaikan laporan dengan proposal kebijakan dalam 180 hari.
Selain itu, perintah tersebut melarang pembentukan mata uang digital bank sentral (CBDC) di AS, meskipun sebelumnya tidak ada upaya serius ke arah itu. Trump menekankan bahwa promosi kripto akan menjadi prioritas utama dalam agendanya, sesuai dengan janji kampanyenya.
Baca Juga: Ripple (XRP) dan Inovasi Remittix (RTX): Apa yang Menanti di 2025? Potensi Kenaikan dan Tantangan
Dalam pidatonya, Trump juga menyerukan penurunan suku bunga lebih lanjut, yang dianggap positif bagi pasar kripto. Penurunan suku bunga cenderung mendorong investor mencari aset alternatif seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) untuk mendapatkan hasil yang lebih tinggi. Saat ini, harga Bitcoin berada di kisaran Rp1.671.656.000 (setara dengan $103.000), sementara Ethereum diperdagangkan sekitar Rp53.347.440 (setara dengan $3.290).
Namun, beberapa kritikus, seperti Peter Schiff, tetap skeptis terhadap dampak positif kebijakan ini terhadap kripto. Schiff, seorang kritikus Bitcoin terkenal, menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut mungkin tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi atau pasar kripto.

Industri kripto menyambut baik langkah-langkah ini, melihatnya sebagai sinyal positif untuk masa depan aset digital di AS. Pembentukan kelompok kerja dan penunjukan tokoh pro-kripto dalam posisi kunci menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan dalam sektor ini.
Namun, tantangan tetap ada, termasuk kebutuhan untuk mengembangkan kerangka regulasi yang seimbang yang melindungi konsumen tanpa menghambat inovasi. Selain itu, dengan sebagian besar peralatan penambangan kripto diproduksi di luar negeri, kebijakan perdagangan dan tarif dapat mempengaruhi biaya operasional bagi penambang kripto di AS.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan AS terhadap cryptocurrency dan menunjukkan niat pemerintah untuk mengambil peran kepemimpinan dalam ekonomi digital global.
Baca Juga: Analisis dan Prediksi Harga Cardano (ADA): Pola Teknis dan Zona Dukungan Kunci (23/1/25)
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.