India Meninjau Kembali Regulasi Kripto di Tengah Perubahan Kebijakan Global

Di-update
February 3, 2025

Jakarta, Pintu News – India sedang meninjau kembali regulasi kripto menyusul perubahan kebijakan global dan pergeseran sikap terhadap aset digital. Negara ini menilai kembali pendekatannya karena berbagai pemerintah, termasuk Amerika Serikat, memperkenalkan kebijakan baru tentang mata uang kripto. Tinjauan yang sedang berlangsung dapat menyebabkan pembaruan dalam regulasi kripto India, yang memengaruhi investor dan bursa.

Tinjauan Kembali Regulasi Kripto India di Tengah Pergeseran Kebijakan Global

India sedang meninjau regulasi mata uang kripto karena banyak negara lain mengubah posisi mereka tentang aset digital. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk meninjau kembali aturan pada dokumen diskusi tentang regulasi kripto India dalam upaya untuk beradaptasi dengan tren global.

Baca Juga: Bitcoin Tembus Rp1,729 Miliar atau Kembali Turun ke Rp1,486 Miliar? Ini Kata Analis! (31/1/25)

Regulasi Kripto dan Tindakan Penegakan Hukum di India Saat Ini

blockchain di india
Sumber: Nikkei Asia

India adalah salah satu negara ketat yang telah menerapkan pajak tinggi dan pembatasan ketat dalam penggunaan mata uang kripto. Pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan (FIU) mengirimkan pemberitahuan kepada sembilan platform perdagangan mata uang kripto lepas pantai karena tidak mematuhi regulasi kripto India.

Kebijakan Pajak Baru untuk Keuntungan Kripto yang Tidak Diungkapkan

India juga telah mulai menerapkan langkah-langkah pajak baru untuk pedagang mata uang kripto. Dengan perubahan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, keuntungan dari investasi mata uang kripto seseorang akan dikenakan pajak berdasarkan Bagian 158B yang biasanya berkaitan dengan uang, perhiasan, dan emas batangan.

Regulasi Pajak Mata Uang Kripto Global dan Upaya Kepatuhan

Pendekatan India terhadap perpajakan mata uang kripto sejalan dengan upaya global untuk mengatur aset digital. Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, telah memperkenalkan kebijakan pajak baru untuk mata uang kripto. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mencegah penghindaran pajak.

Penutup

Tinjauan India terhadap regulasi kripto adalah indikasi perubahan sikap global terhadap aset digital. Karena semakin banyak pemerintah yang memperkenalkan kebijakan baru, India harus beradaptasi dengan tren global dan memastikan bahwa regulasinya adil dan efektif. Tinjauan tersebut dapat menyebabkan pembaruan dalam regulasi kripto India, yang memengaruhi investor dan bursa.

Baca Juga: Harga Ripple (XRP) Anjlok, Akankah Naik Kembali? Analis Pantau Investor Ritel Bertahan (3/2/25)

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Penulis
Intifanny
Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8