Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pertarungan hukum yang melibatkan platform kripto berfokus pada privasi, Samourai Wallet, mengalami perkembangan mengejutkan.
Tim hukum pendiri Samourai Wallet, Keonne Rodriguez dan William Hill, menuduh jaksa federal menyembunyikan panduan penting dari Departemen Keuangan AS yang seharusnya bisa membersihkan nama mereka sebelum dakwaan diajukan.
Simak berita lengkapnya di sini!
Dalam surat yang diajukan ke pengadilan federal Manhattan pada tanggal 5 Mei, tim hukum Samourai menuduh jaksa menekan pembicaraan dengan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) yang terjadi enam bulan sebelum Rodriguez dan Hill didakwa.
Menurut surat tersebut, pejabat FinCEN menyatakan bahwa aplikasi Samourai Wallet tidak memenuhi kriteria sebagai “Bisnis Jasa Uang” (MSB) menurut panduan yang ada. Hal ini berarti platform tersebut tidak memerlukan lisensi FinCEN untuk beroperasi, yang secara langsung bertentangan dengan klaim utama kasus pemerintah.
Jaksa diduga telah melewatkan batas waktu pengungkapan yang ditetapkan pada 8 Mei 2024, hanya dua minggu setelah dakwaan dibuka. Namun, pengungkapan baru terjadi setahun kemudian, pada 1 April 2025, jauh melewati batas waktu yang ditentukan.
Baca juga: Mainnet Shardeum Resmi Diluncurkan, Catatkan Rekor Partisipasi Validator di Testnet

Pertahanan kunci dari tim hukum adalah email internal dari seorang jaksa yang merangkum percakapan dengan FinCEN. Email tersebut mengungkapkan bahwa Kevin O’Connor, kepala bagian Aset Virtual dan Teknologi Baru FinCEN, dan Lorena Valente dari Divisi Kebijakan, menyatakan bahwa karena Samourai tidak mengambil “kustodi” atas kripto pengguna dengan memiliki kunci pribadi alamat tempat kripto disimpan, ini menunjukkan kuat bahwa Samourai tidak bertindak sebagai MSB.
Baca juga: SEC Rilis Agenda Diskusi Tokenisasi yang Akan Digelar 12 Mei 2025!
Menyusul pengungkapan ini, tim hukum Rodriguez dan Hill bersiap untuk mengajukan kembali mosi pembebasan dakwaan, dengan berargumen bahwa klien mereka tidak diberi peringatan adil bahwa tindakan mereka ilegal. Mereka juga meminta pengadilan untuk mengadakan sidang guna menyelidiki mengapa komunikasi FinCEN ini ditahan dan mempertimbangkan sanksi atau solusi lain.
Pengajuan pengadilan ini terjadi beberapa hari setelah Departemen Kehakiman menunjukkan pergeseran dalam penegakan hukum kripto, dengan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan dalam memo tanggal 7 April bahwa DOJ tidak akan mengejar kasus mixer kripto berdasarkan “pelanggaran yang tidak disengaja” dari regulasi yang tidak jelas.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.