Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Penipuan melalui ATM Bitcoin (BTC) di Australia meningkat tajam seiring dengan pertumbuhan jumlah mesin.
Pemerintah Australia kini mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya dari kejahatan siber yang semakin canggih.
Jumlah ATM Bitcoin (BTC) di Australia telah meningkat drastis, dari hanya 40 unit pada tahun 2022 menjadi lebih dari 1.800 unit pada tahun 2025. Pertumbuhan ini mencerminkan integrasi yang lebih dalam dari transaksi crypto dalam kehidupan sehari-hari di negara tersebut.

Baca juga: 5 Altcoin yang Berpotensi Naik 10x di Bull Run Crypto 2025
Namun, peningkatan ini juga membawa risiko yang lebih besar terhadap penipuan, terutama yang menargetkan kelompok usia di atas 50 tahun, yang mencakup lebih dari 70% dari volume transaksi.
Menurut Pusat Keamanan Siber Australia (ACSC), sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, telah tercatat kerugian sekitar $3.107.600 dari 150 kasus penipuan yang melibatkan ATM kripto.
Meskipun jumlah ini terdengar besar, diperkirakan kerugian sebenarnya jauh lebih tinggi karena banyak korban yang tidak menyadari atau malu melaporkan kejadian yang mereka alami.

Sebagai tanggapan terhadap peningkatan penipuan ini, Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Australia (AUSTRAC) telah memperkenalkan batasan transaksi tunai dan persyaratan kepatuhan yang lebih ketat untuk operator ATM crypto.
Mulai Juni 2023, setiap transaksi di ATM kripto dibatasi hingga $5.000 untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, operator diwajibkan untuk menampilkan pesan peringatan penipuan di mesin ATM untuk meningkatkan kesadaran pengguna.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan eksploitasi kriminal, sekaligus melindungi bisnis dari kerugian finansial.
AUSTRAC juga telah menolak memperbarui registrasi salah satu operator, menunjukkan keseriusan mereka dalam menegakkan regulasi ini.
Baca juga: PancakeSwap dan WLFI Luncurkan Gebrakan Likuiditas USD1 di BNB Chain
Selain regulasi, edukasi pengguna menjadi kunci penting dalam pencegahan penipuan. AUSTRAC, bersama dengan Pusat Koordinasi Cybercrime Kepolisian Federal Australia (JPC3), telah mengembangkan materi edukatif yang dipasang di dekat ATM.
Materi ini memberikan informasi tentang taktik penipuan umum, tanda-tanda peringatan, dan cara melaporkan aktivitas mencurigakan.
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pengguna ATM Bitcoin (BTC) terhadap potensi penipuan.
Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan warga Australia dapat melindungi diri mereka sendiri dari kerugian finansial yang tidak perlu.
Secara keseluruhan, peningkatan jumlah ATM Bitcoin (BTC) di Australia seharusnya membawa kemudahan dalam transaksi kripto, namun juga membawa tantangan baru dalam bentuk risiko penipuan yang lebih tinggi.
Dengan langkah-langkah regulasi dan edukasi yang diperketat, diharapkan warga dapat melakukan transaksi dengan lebih aman dan terhindar dari kejahatan siber.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.