Transformasi Besar, XRP Ledger Beberkan Langkah Strategis di Apex 2025!

Di-update
June 13, 2025

Jakarta, Pintu News – Pada perhelatan Apex 2025, Yayasan XRP Ledger mengumumkan fase baru yang signifikan dalam upaya memperkuat infrastruktur, desentralisasi, dan dukungan komunitas Ledger XRP.

Dengan kehadiran anggota baru dewan, termasuk David Bchiri dari XRPL Commons, yayasan ini menegaskan kembali misi mereka untuk menjaga integritas operasional dan transparansi di seluruh jaringan.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Visi Baru untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Yayasan XRP Ledger, yang didirikan pada September 2020, awalnya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan dan adopsi Ledger XRP. Dengan dukungan dana sebesar $6,5 juta dari tiga proyek asli, fokus utama adalah pada peningkatan infrastruktur dan pembentukan Dana Komunitas XRP untuk mendorong adopsi di kalangan pengguna dan pengembang.

Prioritas awal ini mencakup koordinasi validator, kemandirian, dan pengelolaan ekosistem dasar. Di Apex 2025, perwakilan yayasan menjelaskan bahwa prioritas awal ini telah berkembang.

Kepemimpinan saat ini menekankan perlunya struktur tata kelola yang kuat, peralatan yang transparan, dan pemeliharaan infrastruktur jangka panjang. Strategi yang diperbarui juga menekankan pentingnya mempertahankan aktor kunci dalam menjaga kinerja dan keterbukaan ledger.

Baca juga: Kolaborasi Pudgy Penguins dan NASCAR: Memperkenalkan $PENGU kepada Dunia!

Sejarah Hukum dan Warisan Struktural Ripple

Ledger XRP berakar pada tahun 2012, diciptakan oleh insinyur perangkat lunak David Schwartz, Jed McCaleb, dan Arthur Britto. Proyek ini awalnya beroperasi dengan nama berbeda seperti Newcoin dan Opencoin, sebelum menjadi Ripple Labs dan kemudian Ripple pada tahun 2015.

Fondasi awal ini menjadi dasar bagi apa yang kemudian menjadi ledger terdesentralisasi yang digunakan dalam berbagai aplikasi keuangan. Ripple juga terlibat dalam beberapa proses hukum. Pada tahun 2018, investor Ryan Coffey mengajukan gugatan dengan klaim bahwa penjualan Ripple (XRP) melanggar hukum sekuritas AS, namun kasus ini ditolak oleh pengadilan California.

Lebih signifikan lagi, pada Desember 2020, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Ripple untuk mengklasifikasikan Ripple (XRP) sebagai sekuritas. Pada Agustus 2024, pengadilan New York menentukan bahwa Ripple (XRP) bukan sekuritas dalam penjualan programatik, tetapi penjualan institusional adalah ilegal, dan Ripple dikenai denda sebesar $125 juta. Pada Maret 2025, SEC menghentikan banding atas keputusan tersebut.

Baca juga: 3 Hal yang Tidak Pernah Dilakukan Investor Kripto Setelah Membeli Bitcoin

Prioritas Utama: Infrastruktur dan Tata Kelola

Pemimpin Apex 2025 menekankan bahwa peningkatan infrastruktur dan proses tata kelola yang jelas menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk memprioritaskan pengalaman pengembang dan validator dengan ledger setiap hari. Dengan strategi yang diperbarui, Yayasan XRP Ledger berkomitmen untuk membuat jaringan ini fungsional dan dapat diandalkan oleh semua orang.

Kesimpulan

Dengan langkah strategis ini, Yayasan XRP Ledger berupaya untuk tidak hanya memperkuat ledger tetapi juga memastikan bahwa itu tetap menjadi pilihan utama dalam ekosistem keuangan digital yang terus berkembang. Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang efektif menjanjikan masa depan yang lebih cerah dan lebih stabil untuk Ledger XRP

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futureseth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8