Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Senator Elizabeth Warren menyerukan agar Kongres mengamandemen RUU GENIUS Act, mengingatkan bahwa RUU tersebut dapat memungkinkan miliarder teknologi untuk menerbitkan mata uang digital pribadi.
Beliau menyatakan kekhawatiran bahwa stablecoin ini dapat melacak pembelian konsumen, mengumpulkan data pribadi, dan menggusur pesaing yang lebih kecil.
Simak informasi lengkapnya di sini!
Senator Warren mengungkapkan kekhawatirannya setelah muncul diskusi tentang perusahaan besar seperti Amazon dan Walmart yang mempertimbangkan untuk meluncurkan stablecoin mereka sendiri.
Dalam serangkaian postingan, beliau memperingatkan bahwa tanpa amandemen yang tepat, RUU GENIUS Act akan menciptakan celah bagi perusahaan besar dan individu kaya untuk memperkenalkan mata uang pribadi yang dapat berfungsi di luar regulasi perbankan yang ada.
“Jika Kongres tidak memperbaiki RUU GENIUS Act, miliarder seperti Elon Musk dan Jeff Bezos dapat meluncurkan stablecoin yang melacak pembelian Anda, mengeksploitasi data Anda, dan menggusur pesaing,” tulis Warren di akun resminya.
Beliau juga memperingatkan bahwa jika mata uang digital ini gagal, penciptanya mungkin meminta bailout yang dibiayai oleh pajak.
Baca juga: Robert Kiyosaki: Penulis Rich Dad Poor Dad dan Kekuatan Investasi di Dunia Crypto!
RUU GENIUS Act, yang secara formal dikenal sebagai Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act, telah melalui beberapa tahap legislatif. Minggu lalu, Senat menyetujui sebuah mosi cloture dengan suara 68-30, memungkinkan RUU tersebut untuk melanjutkan ke debat final dan pemungutan suara lantai yang dijadwalkan untuk hari Selasa.
Awalnya, RUU ini menghadapi perlawanan keras dari senator Demokrat yang mengangkat kekhawatiran tentang standar anti pencucian uang, ketentuan penerbitan perusahaan, dan stablecoin yang dibuat oleh perusahaan asing. Banyak dari keberatan tersebut telah diatasi melalui revisi RUU. Namun, Warren dan beberapa lainnya terus meminta perlindungan lebih lanjut.
Baca juga: Harga Emas 17 Juni 2025: Turun Rp18.000 per Gram, Cek Info Detailnya!
RUU yang diusulkan telah memicu percakapan publik tentang privasi keuangan dan peran pengawasan pemerintah. Beberapa pengguna media sosial menanggapi komentar Warren dengan menunjukkan dukungan sebelumnya untuk mata uang digital bank sentral (CBDC), yang juga dapat melibatkan pengumpulan data.
“Anda mendukung CBDC konsumen yang dikeluarkan Federal Reserve,” tulis pengacara kripto John E. Deaton. “Jadi selama pemerintah yang melakukan semua pelacakan dan pengawasan itu tidak apa-apa?” Komentator lain berpendapat bahwa stablecoin yang diterbitkan perusahaan dapat memperkenalkan persaingan yang sehat di sektor keuangan.
“RUU ini akan mengakhiri monopoli yang dimiliki oleh donatur bank Anda dalam melacak pembelian kami,” tulis Fred Rispoli, tokoh vokal lainnya di ruang kripto.
Pendukung RUU tersebut berargumen bahwa RUU GENIUS Act akan menawarkan kerangka hukum untuk stablecoin, meningkatkan akses konsumen, dan menetapkan aturan yang jelas untuk pasar. Namun, kritikus mengatakan bahwa tanpa pembatasan keterlibatan perusahaan, risikonya lebih besar daripada manfaatnya.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.