Keputusan ETF Ethereum Franklin Templeton Ditunda oleh SEC, Apa Dampaknya?

Di-update
June 17, 2025

Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini mengumumkan penundaan keputusan mereka mengenai izin staking untuk ETF Ethereum yang diajukan oleh Franklin Templeton.

Pengajuan ini, yang dilakukan oleh Cboe BZX Exchange, Inc pada 10 Maret 2025, mencari persetujuan untuk memungkinkan ETF tersebut melakukan staking Ethereum (ETH) dan mendapatkan imbalan. Keputusan untuk menunda ini memicu diskusi lebih lanjut mengenai regulasi dan perlindungan investor dalam praktik pasar.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Proses Peninjauan SEC

SEC telah memulai proses peninjauan formal untuk mengevaluasi apakah proposal staking dari Franklin Templeton sesuai dengan aturan perlindungan investor yang ada dalam Securities Exchange Act. Khususnya, SEC fokus pada Bagian 6(b)(5) yang mengatur tentang praktik pasar yang adil dan aman.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan manipulatif atau penipuan yang terjadi melalui praktik staking ini. SEC juga telah membuka kesempatan bagi publik untuk mengirimkan komentar, data, dan argumen terkait proposal ini.

Masyarakat umum diberikan waktu 21 hari setelah pengumuman ini dipublikasikan secara resmi di Federal Register untuk memberikan komentar mereka. Sementara itu, komentar tanggapan harus diserahkan dalam waktu 35 hari. Langkah ini menunjukkan bahwa SEC masih mempertimbangkan proposal tersebut dan belum mengambil keputusan final.

Baca juga: ETF Ripple (XRP) Terbaru dari Purpose Investments Siap Meluncur!

Manfaat Staking untuk Investor

etf ethereum
Sumber: Crypto Adventure

Staking Ethereum (ETH) oleh ETF ini diharapkan dapat memberikan aliran pendapatan pasif kepada investor melalui imbalan yang diperoleh. Seperti halnya pemegang Ethereum (ETH) biasa, ETF yang melakukan staking akan berpartisipasi dalam validasi transaksi blockchain dan mendapatkan imbalan atas kontribusi tersebut.

Ini merupakan langkah yang bisa meningkatkan nilai investasi bagi pemegang saham ETF. Namun, keputusan untuk mengizinkan staking pada skala ETF memerlukan pertimbangan matang terkait risiko dan keamanan.

SEC ingin memastikan bahwa semua kegiatan staking dilakukan dengan cara yang tidak merugikan investor. Ini termasuk memastikan transparansi dan keadilan dalam distribusi imbalan staking.

Baca juga: Akun X Pendiri PumpFun Ditangguhkan, Ada Apa?

Implikasi Penundaan SEC

Penundaan oleh SEC ini menunjukkan pendekatan hati-hati agensi dalam mengatur produk keuangan baru yang melibatkan teknologi blockchain dan cryptocurrency. Keputusan ini juga memberikan waktu tambahan bagi SEC untuk menganalisis dampak potensial dari staking dalam ETF terhadap pasar secara keseluruhan.

Ini penting untuk menjaga integritas dan stabilitas pasar keuangan. Selain itu, penundaan ini memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan data yang mungkin mempengaruhi keputusan akhir SEC. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang lebih baik untuk integrasi cryptocurrency seperti Ethereum (ETH) dalam produk investasi mainstream.

Kesimpulan

Dengan penundaan ini, pasar keuangan dan investor diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan selanjutnya. Keputusan akhir SEC akan sangat berpengaruh terhadap cara ETF berinteraksi dengan teknologi blockchain dan bisa menjadi preseden penting untuk kasus serupa di masa depan.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futureseth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8