Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pasar cryptocurrency sedang menyaksikan perkembangan signifikan terkait peluang persetujuan ETF untuk beberapa mata uang digital utama.
Analis senior ETF dari Bloomberg, Eric Balchunas dan James Seyffart, baru-baru ini meningkatkan peluang persetujuan ETF untuk Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), dan Cardano (ADA) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menjadi 90%.
Peningkatan ini didasarkan pada interaksi positif yang terjadi dengan komisi tersebut.
Industri cryptocurrency secara luas telah menantikan keputusan dari SEC Amerika Serikat mengenai beberapa aplikasi ETF cryptocurrency yang telah diajukan.
Baca juga: Harga Dogecoin Turun Tipis Hari Ini (23/6/25): Apakah DOGE Siap Meledak Tembus $0,22?
ETF yang dimaksud mencakup Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), Solana (SOL), Cardano (ADA), Polkadot (DOT), Litecoin (LTC), dan NEAR. ETF-ETF ini dirancang untuk memungkinkan investor bertaruh pada harga cryptocurrency tertentu.
Peningkatan peluang ini diumumkan oleh Seyffart melalui sebuah postingan di X, di mana ia menyebutkan bahwa ada keterlibatan positif dengan Komisi. Hal ini menandakan kemungkinan besar bahwa beberapa ETF cryptocurrency akan mendapatkan lampu hijau dari SEC dalam waktu dekat.

Meskipun analis tidak menyebutkan ETF Solana secara spesifik dalam peningkatan peluang ini, penting untuk mencatat bahwa dana ini telah mendapatkan banyak perhatian.
Pada tanggal 18 Juni, manajer aset berbasis di AS, VanEck, mencatatkan ETF Solana di platform kliring dan penyelesaian DTCC, yang bisa meningkatkan sentimen jangka panjang.
Langkah ini mengikuti keputusan sebelumnya oleh SEC untuk memperpanjang timeline peninjauan ETF altcoin yang sedang berlangsung hingga semester kedua tahun 2025. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada penundaan, ada kemajuan yang signifikan dalam pengakuan dan integrasi produk keuangan berbasis cryptocurrency dalam sistem keuangan mainstream.
Baca juga: 5 Altcoin yang Diprediksi akan Meledak di 2025!
Persetujuan ETF untuk cryptocurrency seperti Ripple (XRP), Dogecoin (DOGE), dan Cardano (ADA) akan memiliki dampak besar pada pasar.
ETF memungkinkan investor yang lebih konservatif atau yang terikat dengan regulasi untuk berinvestasi dalam aset digital tanpa harus membeli dan menyimpan cryptocurrency itu sendiri.
Selain itu, persetujuan ini akan memberikan validasi lebih lanjut terhadap cryptocurrency sebagai kelas aset yang sah dan dapat meningkatkan adopsi institusional. Hal ini juga diharapkan dapat membawa likuiditas yang lebih besar dan stabilitas harga ke pasar cryptocurrency.
Secara keseluruhan, dengan meningkatnya peluang persetujuan ETF untuk beberapa cryptocurrency utama, pasar mungkin akan menyaksikan perubahan signifikan dalam cara aset digital diperdagangkan dan diinvestasikan.
Investor dan pengamat pasar harus terus memantau perkembangan ini karena bisa membawa perubahan besar pada dinamika pasar saat ini.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.