Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga cryptocurrency Toncoin (TON) jatuh tajam hingga 5% ke level $2,79 (sekitar Rp45.316; 1 USD = Rp16.241) dalam 24 jam terakhir setelah pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) secara resmi membantah klaim bahwa staking TON bisa digunakan untuk mendapatkan “Golden Visa” negara tersebut. Klaim ini awalnya disebarkan oleh CEO TON Foundation, Max Crown, melalui sebuah tweet yang menyebut staking senilai $100.000 (Rp1,62 miliar) selama tiga tahun ditambah biaya administrasi $35.000 (Rp568 juta) dapat memudahkan pengguna mendapatkan visa prestisius UEA.
Kabar itu kemudian diperkuat dengan penyebaran ulang oleh pendiri Telegram, Pavel Durov, ke 2,6 juta pengikutnya. Efeknya, harga TON sempat melonjak ke $3 (Rp48.723) setelah pengumuman tersebut—level tertinggi sejak 20 Juni—sebelum akhirnya anjlok saat regulator UEA mengeluarkan klarifikasi resmi.
Pada Senin, Otoritas Federal Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai, dan Keamanan Pelabuhan UEA, bersama Otoritas Sekuritas dan Komoditas (SCA) dan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA), merilis pernyataan bersama yang menegaskan bahwa mereka membantah semua laporan di media dan sosial yang menyebut investasi crypto seperti TON bisa dijadikan syarat pengajuan Golden Visa. Pemerintah juga menegaskan bahwa perusahaan TON tidak memiliki lisensi atau pengakuan resmi dari VARA.
Otoritas tersebut juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu merujuk pada informasi dari situs pemerintah resmi sebelum mengambil keputusan investasi terkait program-program strategis seperti Golden Visa. Pengingat ini menjadi sangat relevan di tengah maraknya informasi keliru yang kerap beredar di dunia crypto.
Baca Juga: Penundaan Tarif AS Bisa Bikin Bitcoin Cetak Rekor Baru Minggu Ini, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Alexandr Kerya, VP Product Management di CEX.IO, menyampaikan pada Decrypt bahwa penyampaian klaim penting seperti ini seharusnya dilakukan secara resmi dan transparan, bukan hanya lewat satu cuitan media sosial. Ia menekankan pentingnya kejelasan dan kredibilitas dari kedua belah pihak, baik pemerintah maupun pelaku industri blockchain, demi mencegah misleading dan spekulasi yang dapat merugikan investor.
Sementara itu, Thomas Felber dari platform trading Tradu menyoroti bahwa insiden ini bukanlah kasus tunggal di ekosistem TON. Ia menyinggung adanya konsentrasi kepemilikan (whale) dalam jaringan TON dan kritik terhadap game Notcoin yang dinilai hanya mendorong keterlibatan jangka pendek ketimbang pemanfaatan yang lebih dalam.
Golden Visa UEA sendiri adalah program yang memungkinkan pemegangnya tinggal dan bekerja hingga 10 tahun di UEA, termasuk di pusat crypto seperti Dubai. Namun, syarat normal pengajuan visa ini terbilang berat, misalnya investasi properti minimal $500.000 (Rp8,12 miliar).
Menanggapi polemik ini, tokoh besar crypto seperti Changpeng Zhao (mantan CEO Binance) juga mengingatkan agar selalu “trust but verify” dan menunggu pengumuman resmi jika memang ada kerja sama antara proyek crypto dan pemerintah.
Peristiwa anjloknya harga Toncoin akibat isu palsu seputar Golden Visa UEA kembali mengingatkan pentingnya transparansi, komunikasi resmi, dan kehati-hatian sebelum mengambil keputusan investasi di ranah cryptocurrency. Investor disarankan untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh hype di media sosial.
Baca Juga: Rusia Luncurkan Daftar Nasional Rig Mining Crypto: Penambang Cryptocurrency Kena Pajak?
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.