Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pengumuman terbaru dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) tentang inisiatif perdagangan kontrak aset kripto melalui bursa yang diatur telah menarik perhatian pasar.
Inisiatif ini, yang diumumkan oleh ketua pelaksana Caroline Pham, merupakan langkah pertama yang difokuskan pada adopsi aset digital secara mainstream di Amerika Serikat.
Selain itu, Presiden Donald Trump telah mengarahkan semua agensi terkait untuk menerapkan regulasi kripto yang jelas sesuai arahan Kongres. Baca info lengkapnya di sini!
Caroline Pham menekankan bahwa inisiatif CFTC ini bertujuan untuk mengimplementasikan laporan dari President’s Working Group on Digital Asset Markets. Laporan ini baru saja dirilis dan diharapkan dapat memberikan kerangka kerja yang jelas untuk perdagangan aset kripto.
“Commodity Exchange Act mengharuskan perdagangan komoditas ritel dengan leverage, margin, atau pembiayaan harus dilakukan di DCM (Designated Contract Markets),” ujar Pham. Mulai hari ini, CFTC mengundang semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam memberikan kejelasan regulasi tentang cara mencantumkan kontrak aset kripto spot di DCM.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025

Dengan adanya inisiatif ini, CFTC berharap dapat meningkatkan akses investor terhadap aset kripto melalui bursa yang terdaftar. Hal ini diharapkan akan meningkatkan permintaan aset kripto secara signifikan.
CFTC telah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk memberikan masukan melalui sumbangan tulisan hingga tanggal 18 Agustus 2025. Setelah rekomendasi dari masyarakat diimplementasikan melalui saluran yang legal, diharapkan akan terjadi lonjakan besar dalam permintaan aset kripto.
Baca juga: Litecoin (LTC) Tembus Rp2,1 Juta dalam 5 Bulan Terakhir, Apa Faktor Utamanya?
Pasar kripto global saat ini sedang dalam kondisi bullish yang didorong oleh permintaan dari investor institusional seperti Strategy Inc. (NASDAQ: MSTR) dan BlackRock’s IBIT.
Inisiatif CFTC ini diharapkan akan lebih memperkuat tren ini dengan menyediakan platform yang lebih aman dan teratur untuk perdagangan aset kripto. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan investor tetapi juga potensial untuk integrasi lebih lanjut dari aset kripto dalam sistem keuangan mainstream.
Inisiatif terbaru dari CFTC ini menandai babak baru dalam regulasi dan integrasi aset kripto dalam ekonomi mainstream Amerika Serikat. Dengan kerjasama antara agensi pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, masa depan perdagangan aset kripto tampaknya akan lebih cerah dan terstruktur. Langkah ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam pasar kripto global.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.