Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Satu vonis mengejutkan, kerugian miliaran, dan rencana ambisius – dunia crypto hari ini penuh gejolak! Roman Storm, salah satu pendiri Tornado Cash, dinyatakan bersalah atas satu dakwaan operasi transmisi uang tanpa izin.
Di sisi lain, seorang investor kehilangan US$3 juta (sekitar Rp49,0 miliar dengan kurs US$1 = Rp16.319) akibat phishing dalam satu klik saja. Sementara itu di Indonesia, wacana nasional memakai Bitcoin (BTC) sebagai cadangan negara mulai dibahas serius sebagai strategi ekonomi baru.
Juri di Manhattan memutuskan Roman Storm terbukti bersalah atas konspirasi menjalankan bisnis transmisi uang tanpa izin—pelanggaran yang bisa berujung hukuman hingga 5 tahun penjara.
Namun, untuk dua tuduhan lainnya—konspirasi pencucian uang dan pelanggaran sanksi terhadap Korea Utara—juri gagal mencapai keputusan bulat, menghasilkan deadlock.
Meskipun lolos dari dua dakwaan paling serius, putusan ini tetap mengusik industri cryptocurrency, karena menunjukkan bahwa pencipta protokol desentralisasi bisa dimintai pertanggungjawaban atas penyalahgunaan oleh pihak ketiga.
Tim hukum Storm menyatakan akan melanjutkan banding, sementara keputusan apakah pemerintah akan mengajukan ulang dua dakwaan yang buntu masih menunggu keputusan lanjutan.
Baca juga: Michael Saylor: “Bridge to Tomorrow”, Ada Kaitannya dengan Bitcoin?
Seorang investor ternama crypto menjadi korban phishing yang cukup berat. Cukup dengan menandatangani satu transaksi berbahaya tanpa verifikasi alamat kontrak, dana senilai US$3,05 juta—sekitar Rp49,8 miliar—langsung lenyap.
Tren manipulasi “address poisoning” sangat berbahaya: scammers menyamarkan alamat dengan menyembunyikan karakter tengah, sehingga pengguna hanya mengecek awalan dan akhiran saja.
Belum lama, korban lain kehilangan lebih dari US$900 ribu karena persetujuan phishing yang disalahgunakan 458 hari kemudian—menggarisbawahi pentingnya mencabut izin (approval) lama.
Pesan pentingnya jelas: “Satu klik salah, dompet bisa terkuras habis. Jangan tanda tangani transaksi yang tidak kamu pahami sepenuhnya,” peringatan dari platform keamanan blockchain.
Baca juga: Cardano Siap Luncurkan Airdrop Midnight, Gimana Proyek Kedepannya?
Indonesia bergerak menyusun strategi ekonomi baru dengan menjajaki kemungkinan menjadikan Bitcoin (BTC) sebagai aset cadangan nasional. Komunitas Bitcoin Indonesia menyampaikan gagasan ini langsung ke kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka awal Agustus 2025.
Rencana ini mencakup memanfaatkan energi terbarukan seperti hidro dan panas bumi untuk menambang BTC, mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja di sektor teknologi dan energi.
Rencana edukasi publik juga ditekankan, mulai dari integrasi materi BTC dalam kurikulum hingga kampanye literasi digital di masyarakat luas.
Jika terealisasi, langkah ini akan menempatkan Indonesia di jajaran negara yang lebih dulu memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen kebijakan ekonomi strategis.
Dari kehancuran finansial akibat phishing, pertarungan hukum tokoh kripto ternama, hingga gagasan revolusioner ingin menjadikan BTC sebagai cadangan nasional—semua menunjukkan betapa cepat dan dalamnya pergeseran yang terjadi dalam ekosistem crypto global dan Indonesia. Tetap update, tetap waspada, dan siapkan peta strategi di dunia yang terus berubah ini.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.