Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Perusahaan kripto Ripple baru-baru ini memberikan tanggapan mereka terhadap Permintaan Informasi (RFI) dari Komite Perbankan Senat AS.
Stuart Alderoty, Chief Legal Officer (CLO) Ripple, menyatakan bahwa perusahaan mereka memiliki posisi yang kuat untuk berkontribusi pada pembahasan RUU tersebut, berkat pengalaman panjang mereka berinteraksi dengan regulator, termasuk SEC.
Simak informasi lengkapnya di artikel ini!
Dalam sebuah unggahan di X, Alderoty membagikan respons Ripple terhadap RFI dari Komite Perbankan Senat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan tanggapan.
Alderoty menekankan bahwa Ripple sangat menghargai kesempatan untuk memberikan perspektif unik mereka, yang didasarkan pada pengalaman lebih dari sepuluh tahun bekerja sama dengan regulator di seluruh dunia dan pelajaran yang telah dipetik dari gugatan hukum mereka dengan SEC.
Baca juga: Era Baru Crypto di Jepang? Bursa Osaka Bakal Luncurkan Produk Derivatif Digital
Tanggapan Ripple terutama ditujukan pada pertanyaan yang berkaitan dengan kejelasan regulasi. Salah satu pertanyaan utama adalah apakah RUU tersebut telah mencapai keseimbangan yang tepat dalam mengalokasikan yurisdiksi atas aset digital antara SEC dan CFTC.
Ripple berpendapat bahwa RUU Struktur Pasar Kripto sebaiknya tidak mengandalkan konsep aset ancillary, karena hal ini dapat menyebabkan overreach regulasi dalam beberapa situasi. Perusahaan ini menekankan bahwa tidak ada jaminan bahwa kepemimpinan SEC yang berbeda akan menerapkan konsep ini secara konsisten dan berprinsip.
Baca juga: ‘Shib State’: Shiba Inu Umumkan Rencana Pemilihan untuk Atur Tata Kelola Baru
Ripple, yang pernah mengalami gugatan hukum dengan SEC terkait Ripple (XRP), sangat khawatir bahwa RUU ini dapat menciptakan ketentuan yang bersifat terbuka dan memungkinkan Komisi untuk memanipulasi aturan sesuai keinginan mereka.
Misalnya, terkait penerapan Tes Howey pada aset digital, Ripple mendesak agar Kongres mengkodifikasikannya, jika memang berniat demikian, dengan cara yang mencegah penyalahgunaan atau manipulasi oleh SEC. Alderoty dan perusahaannya mungkin skeptis terhadap administrasi masa depan, bukan hanya administrasi saat ini.
Ripple berharap bahwa legislasi yang diusulkan akan mempertimbangkan sifat desentralisasi dari jaringan yang matang, yang tidak dikontrol oleh satu orang atau kelompok orang. Mereka juga menyarankan agar token yang telah ada selama lima tahun atau lebih di jaringan terbuka dan tanpa izin harus secara asumsi dikecualikan dari regulasi sekuritas. Pendekatan ini diharapkan dapat menghindari fragmentasi regulasi dan ketidakpastian pasar.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.