Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga emas Antam per 13 Agustus 2025 menunjukkan pergerakan yang cukup dinamis dalam beberapa bulan terakhir. Data terbaru menunjukkan harga beli emas BRANKAS korporat berada di Rp 1.857.600 per gram, turun Rp 7.000 dari harga sebelumnya Rp 1.864.600 per gram.
Sementara itu, harga beli emas fisik tercatat di Rp 1.917.000 per gram, juga turun Rp 7.000 dari Rp 1.924.000 per gram. Perubahan ini memberikan gambaran menarik bagi pelaku pasar yang mengikuti pergerakan emas di tengah fluktuasi pasar global dan tren cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

Harga emas BRANKAS korporat umumnya ditujukan untuk pelanggan institusi dengan volume transaksi yang besar. Pada 13 Agustus 2025, harga ini tercatat Rp 1.857.600 per gram, mengalami penurunan kecil dibandingkan hari sebelumnya. Meski penurunan ini tampak minor, bagi pembeli dalam jumlah besar, selisih Rp 7.000 per gram dapat berdampak signifikan pada total nilai transaksi.
Sementara itu, harga emas fisik yang lebih relevan bagi pembeli ritel berada di level Rp 1.917.000 per gram. Perbedaan harga sekitar Rp 59.400 per gram dibandingkan emas BRANKAS mencerminkan biaya tambahan terkait produksi, distribusi, dan margin penjual. Kedua harga tersebut sama-sama menunjukkan tren penurunan harian, meskipun dalam rentang jangka menengah cenderung stabil di atas Rp 1,85 juta.

Grafik harga emas BRANKAS dari 13 Februari 2025 hingga 13 Agustus 2025 memperlihatkan kenaikan signifikan pada April hingga awal Mei 2025. Harga sempat menembus level Rp 1,95 juta per gram sebelum terkoreksi kembali pada akhir Mei. Lonjakan ini dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang sempat mencapai Rp 16.500/USD, lebih tinggi dari rata-rata Rp 16.247/USD.
Memasuki Juni hingga Agustus, harga emas cenderung bergerak sideways di kisaran Rp 1,85 juta hingga Rp 1,92 juta. Pola ini menandakan pasar emas relatif stabil meskipun terdapat sentimen negatif dari pasar cryptocurrency, seperti penurunan nilai Ripple (XRP) dan Pepe Coin (PEPE) yang memicu perpindahan aset dari crypto ke komoditas logam mulia.
Harga emas dunia sering kali berkorelasi dengan pergerakan dolar AS dan suku bunga acuan bank sentral. Pada pertengahan 2025, Federal Reserve menahan suku bunga di level tinggi, mendorong penguatan dolar AS hingga USD 1 = Rp 16.247. Kondisi ini biasanya menekan harga emas dalam jangka pendek, namun justru menarik investor yang mencari lindung nilai terhadap inflasi.
Selain itu, volatilitas di pasar cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) yang mengalami fluktuasi dari USD 65.000 (Rp 1,05 miliar) ke USD 58.000 (Rp 942 juta) turut mendorong minat terhadap emas. Meskipun crypto menawarkan potensi imbal hasil tinggi, banyak investor memilih emas sebagai aset yang lebih stabil dalam jangka panjang.
Berdasarkan pola historis, harga emas cenderung menguat menjelang akhir tahun seiring meningkatnya permintaan untuk perhiasan dan logam mulia menjelang musim perayaan. Namun, penguatan dolar dan potensi rebound di pasar cryptocurrency dapat membatasi kenaikan harga emas.
Investor disarankan untuk memantau faktor-faktor makroekonomi seperti kebijakan moneter, perkembangan geopolitik, dan tren investasi alternatif termasuk crypto. Kombinasi analisis teknikal dan fundamental akan membantu menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas, baik dalam bentuk fisik maupun BRANKAS.
Baca Juga: Harga Moo Deng Awal Rilis, Tertinggi, Tahun ke Tahun hingga Saat Ini
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.