Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Filipina mungkin akan menjadi negara pertama di Asia yang memiliki cadangan Bitcoin (BTC) nasional. Rencana ini diusulkan melalui sebuah rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota DPR Filipina. Jika disetujui, cadangan ini akan dikelola oleh Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) dan dikunci selama 20 tahun untuk membayar utang pemerintah.
Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Rancangan undang-undang yang diajukan oleh Ketua Komite TIK DPR dan Perwakilan Camarines Sur, Migz Villafuerte, mengusulkan pembentukan cadangan nasional sebanyak 10.000 Bitcoin (BTC).
Rencana ini melibatkan pembelian 2.000 Bitcoin (BTC) setiap tahun selama lima tahun. Bitcoin (BTC) yang dibeli akan disimpan dalam penyimpanan dingin yang tersebar di seluruh Filipina.
Cadangan ini akan dikunci selama minimal 20 tahun untuk melindungi kekayaan negara. Villafuerte menekankan pentingnya diversifikasi aset negara yang selama ini didominasi oleh emas dan dolar AS.
Dengan memiliki cadangan Bitcoin (BTC), Filipina berharap dapat mengurangi ketergantungan pada aset tradisional dan memanfaatkan pertumbuhan nilai Bitcoin (BTC) yang signifikan.
Baca juga: Apakah Chainlink (LINK) Bisa Mengungguli Ripple (XRP)?
Rancangan undang-undang tersebut menetapkan aturan ketat mengenai pengelolaan cadangan Bitcoin (BTC). Cadangan hanya dapat digunakan untuk membayar utang pemerintah.
Satu tahun sebelum periode 20 tahun berakhir, Gubernur BSP harus memberi saran kepada Kongres apakah cadangan harus dipertahankan atau sebagian dilepaskan. Setelah periode penguncian, tidak lebih dari 10% dari cadangan dapat dijual setiap dua tahun.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa cadangan Bitcoin (BTC) tetap stabil dan tidak mengalami penurunan nilai yang drastis, yang bisa berdampak pada keuangan negara.
Baca juga: VanEck Luncurkan ETF Staking Likuid Pertama di AS Berbasis JitoSOL
Rancangan undang-undang ini juga menyoroti bagaimana negara-negara seperti El Salvador, Swiss, dan Brasil telah mulai mengadopsi Bitcoin (BTC). Negara-negara lain di Asia seperti Malaysia, Thailand, dan Hong Kong juga telah mempertimbangkan untuk memiliki cadangan Bitcoin (BTC).
Rusia bahkan telah menggunakan aset digital dalam perdagangan internasional. Jika disetujui, Filipina akan menjadi negara pertama di Asia yang memiliki cadangan Bitcoin (BTC) resmi yang dikelola pemerintah. Ini akan menempatkan Filipina di peta global sebagai salah satu negara yang progresif dalam adopsi mata uang digital.
Inisiatif ini menunjukkan langkah besar bagi Filipina dalam mengadopsi teknologi keuangan baru dan diversifikasi aset negara. Dengan cadangan Bitcoin (BTC) nasional, Filipina tidak hanya meningkatkan keamanan ekonomi tetapi juga memposisikan diri sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan di Asia.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.