Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pendiri Telegram, Pavel Durov, tengah menjadi sorotan setelah keterlibatannya dalam kasus hukum di Prancis yang memicu kontroversi global.
Durov mengklaim bahwa tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukannya maupun oleh Telegram, sementara komunitas crypto internasional, aktivis HAM, dan pendukung kebebasan berpendapat ramai-ramai mengecam tindakan pemerintah Prancis.
Kasus ini menjadi cerminan meningkatnya ketegangan antara regulator dan platform teknologi dalam mengatur konten online.
Dalam pernyataan resminya di kanal Telegram pada Minggu, Pavel Durov mengatakan bahwa penyelidikan kriminal yang dilakukan selama lebih dari setahun tidak menemukan bukti pelanggaran apapun.
Menurutnya, praktik moderasi Telegram mengikuti standar industri dan pihaknya selalu merespons permintaan hukum dari pemerintah Prancis secara sah. Ia menyebut penahanannya sebagai sesuatu yang “secara hukum dan logika tidak masuk akal.”
Durov juga mengkritik keras proses hukum tersebut yang dinilainya telah merusak reputasi Prancis sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan. Ia mengungkap bahwa saat ini masih diwajibkan melapor setiap dua minggu ke otoritas Prancis, tanpa kejelasan jadwal sidang banding. Sejak ditahan, Durov mengatakan reputasinya dan Telegram ikut terdampak, meski tidak ada bukti pelanggaran ditemukan.
Baca Juga: Ondo Finance (ONDO): Proyek RWA yang Diklaim Bisa 10x di 2026, Benarkah? Ini Analisisnya!

Komunitas crypto secara global merespons dengan tegas kasus ini. Dilaporkan oleh Cryptopolitan, banyak tokoh crypto dan pegiat HAM menuduh pemerintah Prancis telah memaksa Telegram untuk melakukan sensor terhadap penggunanya. Mereka menilai tindakan ini melanggar prinsip dasar kebebasan berekspresi dan membuka pintu penyalahgunaan wewenang oleh negara.
Helius CEO, Mert Mumtaz, bahkan menyindir Presiden Prancis Emmanuel Macron lewat media sosial X dengan pernyataan satir. Ia mempertanyakan mengapa seorang kepala negara tidak ditahan karena gagal mengendalikan seluruh kejahatan di negaranya. Kritikan ini menunjukkan betapa tajamnya reaksi dari berbagai kalangan terhadap tindakan pemerintah Prancis terhadap Durov.
Durov menyatakan bahwa Telegram akan meninggalkan yurisdiksi mana pun yang memaksakan sensor terhadap penggunanya. Dalam pernyataan resminya, ia juga menegaskan tidak akan pernah menyerahkan kunci enkripsi atau membuat backdoor yang bisa membahayakan privasi. Menurutnya, menjaga kerahasiaan komunikasi adalah komitmen utama Telegram kepada hampir satu miliar penggunanya di seluruh dunia.
Telegram juga disebut aktif dalam moderasi, termasuk menghapus konten berbahaya setiap hari dan bekerja sama dengan LSM. Durov meyakini bahwa pendekatan Telegram sudah sejalan dengan aturan internasional dan tidak seharusnya menjadi target kriminalisasi. Hal ini menguatkan posisi Telegram sebagai salah satu platform crypto-friendly yang menjunjung tinggi keamanan digital dan hak privasi.
Kasus Durov menunjukkan semakin tegangnya hubungan antara regulator dan perusahaan teknologi global dalam menangani konten digital. Berdasarkan laporan dari Cryptopolitan, penyelidikan terhadap Telegram mencerminkan tren global di mana pemerintah menuntut platform untuk ikut bertanggung jawab atas semua konten pengguna. Dalam kasus ini, Prancis menilai Telegram gagal memoderasi konten yang dianggap berbahaya.
Namun, Durov menilai Prancis menyimpang dari jalur hukum Uni Eropa dengan menahannya langsung tanpa melalui prosedur resmi. Ia menyebut kasus ini sebagai “penahanan aneh” yang bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hukum pendiri perusahaan teknologi. Konflik ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil dalam ekosistem teknologi dan crypto.

Di tengah kontroversi, adopsi Web3 di Telegram justru menunjukkan tren peningkatan. Telegram telah terintegrasi dengan jaringan The Open Network (TON), dengan token Toncoin (TON) kini menempati posisi ke-21 cryptocurrency terbesar di dunia menurut kapitalisasi pasar. Perusahaan digital seperti Verb Technology bahkan memegang lebih dari 8% dari pasokan Toncoin dan berniat mengganti nama menjadi Ton Strategy Company.
Data dari The Block menunjukkan lonjakan aktivitas pengguna TON setelah penahanan Durov, meski kemudian sedikit mereda. Hal ini menunjukkan bahwa, terlepas dari tekanan hukum, Telegram tetap menjadi pemain kunci dalam perkembangan ekosistem crypto dan Web3. Dengan pusat operasi di Dubai, Durov saat ini hanya diizinkan bepergian ke kota tersebut selama 14 hari dalam satu waktu, dengan izin pengadilan.
Kasus Pavel Durov bukan hanya soal hukum, tapi juga soal prinsip. Ketegangan antara kebebasan digital dan intervensi pemerintah semakin kentara, terutama di tengah adopsi global cryptocurrency dan platform Web3. Telegram kini berada di persimpangan antara kepatuhan hukum dan perlindungan hak digital, menjadi simbol perlawanan terhadap tekanan sensor di era teknologi terdesentralisasi.
Baca Juga: Notcoin (NOT): Mengapa Pasokan 100 Miliar Bisa Jadi Kekuatan dan Risiko di Dunia Crypto
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga Bitcoin hari ini, harga coin XRP hari ini, Dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.