Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia pada Kamis, 18 September 2025, terpantau bergerak stabil dengan kecenderungan menguat tipis di kisaran Rp5.930 per koin. Sentimen positif ini tak lepas dari kabar penting mengenai perubahan struktur kepemilikan Pi Network yang kini resmi berpindah ke Pi Community Company yang berbasis di Kepulauan Cayman.
Langkah hukum tersebut menjadi tonggak baru dalam perjalanan ekosistem Pi, memberi sinyal bahwa proyek ini semakin serius memperkuat tata kelola dan kredibilitasnya di kancah global. Perkembangan ini diyakini turut memberikan dorongan optimisme bagi para pengguna dan investor di pasar crypto tanah air.

Grafik harga Pi Network (PI) pada 18 September 2025 menunjukkan pergerakan yang relatif stabil dengan kecenderungan menguat tipis. Pada awal sesi, harga berada di area sekitar $0,3540, sempat melemah sebentar, lalu perlahan naik hingga mencapai puncak intraday di kisaran $0,3620. Kenaikan ini memperlihatkan adanya dorongan beli yang cukup konsisten sejak tengah malam, meskipun masih diimbangi oleh tekanan jual ringan.
Setelah mencapai level tertinggi, harga PI mengalami konsolidasi dengan formasi candlestick yang lebih pendek, menandakan pasar sedang mencari arah berikutnya. Volume perdagangan tercatat stabil di level moderat, mendukung tren penguatan yang hati-hati.
Dengan apresiasi sekitar 1,27% dalam 24 jam terakhir, grafik ini memberi sinyal optimisme pelaku pasar terhadap prospek Pi Network, seiring berita positif tentang roadmap dan pengembangan ekosistem yang beredar di komunitas.
Pi Network, salah satu proyek blockchain yang paling banyak diperbincangkan di dunia crypto, kini resmi mengumumkan perubahan besar dalam kepemilikannya. Jika sebelumnya proyek ini berada di bawah naungan Social Chain Inc., kini kepemilikan dialihkan ke Pi Community Company yang terdaftar di Kepulauan Cayman sejak 3 Desember 2024.
Perubahan ini memicu diskusi baru mengenai arah, tata kelola, dan prospek jangka panjang Pi Network. Langkah ini menjadi tonggak penting yang menegaskan transformasi Pi dari proyek berbasis komunitas menuju struktur bisnis yang lebih mapan, sekaligus mendukung ekspansi global dan keberlanjutan ekosistemnya.
Baca juga: Galaxy Memanfaatkan Aave untuk Solusi Pinjaman DeFi yang Efisien, Seperti Apa Proyeknya?
Menurut dokumen resmi, Pi Community Company kini memegang seluruh hak kepemilikan Pi Network. Registrasi di Kepulauan Cayman memiliki arti strategis karena wilayah ini dikenal sebagai pusat bagi banyak perusahaan crypto dan blockchain global.
Dengan badan hukum yang lebih jelas, Pi Network dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata mitra dan regulator. Proses ini juga menjadi sinyal keseriusan dalam menjaga tata kelola yang profesional di industri cryptocurrency yang semakin ketat.
Selain itu, pendaftaran merek dagang Pi yang dipublikasikan pada Maret 2024 di bawah hukum Amerika Serikat memperkuat perlindungan identitas proyek. Logo Pi yang ikonik dengan kombinasi warna ungu dan kuning kini diakui secara legal, memberi fondasi yang kokoh untuk memperluas kehadirannya di pasar digital dunia.
Dengan dasar hukum yang kuat, Pi Network semakin siap membuktikan bahwa ekosistemnya dibangun untuk jangka panjang dan mampu menghadapi tantangan regulasi global.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.