Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (30/9/25)

Di-update
September 30, 2025

Jakarta, Pintu News – Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia hari ini, 30 September 2025, tercatat berada di kisaran Rp4.480 (setara $0,2676). Pergerakan harga ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap proyek Pi Network, bukan hanya karena fluktuasi pasar crypto, tetapi juga isu internal yang kembali mencuat.

Baru-baru ini, skandal pernikahan pendiri Pi Network kembali ramai dibicarakan setelah gugatan hukum lama dari mantan eksekutif resurfaced secara online, memunculkan pertanyaan tentang transparansi, tata kelola, dan arah masa depan cryptocurrency ini.

Berapa Harga 1 PI di Indonesia Hari Ini?

harga 1 pi di indonesia
Sumber: Coinmarketcap

Harga Pi Network (PI) pada grafik harian menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif dalam rentang sempit. Di awal periode, harga sempat melemah dengan beberapa candlestick merah berturut-turut yang menandakan tekanan jual. Namun, menjelang malam hari, dorongan beli mulai muncul sehingga harga sempat naik menembus level $0.2700.

Setelah kenaikan tersebut, pasar kembali diwarnai volatilitas dengan adanya aksi ambil untung yang terlihat dari candlestick merah berikutnya. Meski begitu, tekanan jual tidak terlalu besar karena beberapa candlestick hijau ikut menjaga kestabilan harga di kisaran $0.2660–$0.2710.

Menjelang akhir periode, harga kembali bergerak mendatar di sekitar $0.2677, menunjukkan keseimbangan antara tekanan beli dan jual. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pasar sedang menunggu katalis baru untuk menentukan arah pergerakan selanjutnya.

Secara keseluruhan, meski sempat mengalami penurunan, adanya upaya rebound dan sentimen komunitas yang mayoritas bullish (88% dibanding 12% bearish) menjadi sinyal positif bahwa harga Pi berpotensi tetap bertahan di atas level psikologis $0.2650 dalam jangka pendek.

Baca juga: 3 Airdrop Crypto Gratis Bulan Oktober 2025

Skandal Pernikahan Pendiri Pi Network Kembali Mencuat

Pi Network (PI), salah satu proyek blockchain yang kerap disebut sebagai gerakan komunitas terbesar di dunia crypto, kembali jadi sorotan publik. Isu lama terkait gugatan hukum dari mantan eksekutif bernama McPhilip pada tahun 2020 muncul kembali ke permukaan dan ramai dibahas di media sosial.

Kasus yang sempat berfokus pada konflik internal antara dua pendiri Pi Network, Dr. Nicolas Kokkalis dan Fan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, tata kelola, dan kepemimpinan proyek ini.

Meskipun sebagian besar gugatan telah ditolak pada 2023 dan kemudian diselesaikan tanpa pengakuan kesalahan, publik kembali mempertanyakan kredibilitas Pi Network di tengah pertumbuhan ekosistem cryptocurrency global.

Tuduhan Konflik Internal di Lingkungan Kerja

Dalam dokumen pengadilan yang kembali ramai diperbincangkan, McPhilip menuding bahwa konflik pribadi antara Kokkalis dan Fan—yang diketahui merupakan pasangan suami-istri—mempengaruhi suasana kerja di Pi Network.

Ia mengklaim bahwa perselisihan rumah tangga sering terbawa ke ranah profesional, bahkan berujung pada adu mulut keras hingga dugaan konfrontasi fisik. Kondisi ini menurutnya membuat fokus perusahaan terpecah, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan strategi justru habis untuk meredakan ketegangan internal.

Lebih lanjut, McPhilip menyatakan bahwa konflik tersebut secara langsung melemahkan kemampuannya dalam memimpin. Ia menuturkan bahwa dirinya akhirnya lebih sering menangani perdebatan ketimbang mendorong pertumbuhan Pi sebagai cryptocurrency baru.

Tuduhan lainnya adalah ia sempat dikunci aksesnya terhadap aset perusahaan dan dikeluarkan dari proses pengambilan keputusan penting. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana Pi Network mengelola organisasi dan sumber daya yang melibatkan jutaan pengguna di seluruh dunia.

Baca juga: Bagaimana Pergerakan Harga HBAR di Bulan Oktober 2025?

Perselisihan Saham dan Kepemilikan

Selain konflik personal, gugatan McPhilip juga menyinggung masalah kepemilikan saham. Ia menuduh Pi Network sengaja melakukan dilusi saham dengan menerbitkan saham baru pada valuasi yang jauh lebih rendah dibandingkan penilaian sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut secara tidak adil mengurangi kepemilikan yang telah ia bangun sejak awal berdirinya proyek.

McPhilip menyoroti bahwa sebelumnya Pi Network berhasil menggalang pendanaan jutaan dolar AS (sekitar Rp167,45 miliar) melalui skema SAFEs (Simple Agreement for Future Equity). Oleh karena itu, ia menganggap kebijakan penurunan valuasi sebagai praktik yang tidak sehat.

Kritik dari pihak luar juga bermunculan, menyebut bahwa perselisihan seperti ini menandakan lemahnya tata kelola di dalam proyek blockchain, terlebih yang mengelola dana besar dari investor dan komunitas crypto global.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari iniharga coin xrp hari inidogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8