Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Thailand sedang mempersiapkan regulasi yang akan memperluas cakupan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto, tidak hanya terbatas pada Bitcoin (BTC). Langkah ini diiringi dengan pengetatan pengawasan terhadap bisnis aset digital melalui persyaratan persetujuan auditor baru.
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) sedang menyusun regulasi yang memungkinkan dana bersama dan investor institusional untuk meluncurkan ETF kripto yang mencakup lebih dari sekadar Bitcoin (BTC). “Kemungkinan yang kita miliki sekarang adalah memperluas kriteria untuk kripto seperti keranjang kriptokurensi,” ujar sekretaris jenderal SEC, Pornanong Budsaratragoon.
Saat ini, investor Thailand dapat mengakses kripto dengan membeli token secara langsung atau melalui manajer aset berlisensi yang menggunakan ETF luar negeri. Inisiatif baru ini akan memungkinkan penawaran domestik dari ETF kripto, memberikan akses yang lebih mudah ke produk aset digital yang beragam.
Regulator melihat langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjadikan instrumen yang ditokenisasi sebagai opsi investasi mainstream. Bursa Efek Thailand telah turun 7,6% tahun ini, dan pejabat mencatat bahwa investor muda khususnya mencari aset alternatif untuk diversifikasi portofolio mereka. Inisiatif ETF ini menegaskan ambisi Thailand untuk menjadi pusat aset digital regional.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (3/10/25)

Bersamaan dengan rencana ETF, SEC juga berupaya memperluas kekuatan penegakannya. Sebuah rancangan undang-undang yang sedang ditinjau parlemen akan memungkinkan agensi untuk menangguhkan transaksi jika ditemukan ketidakregularan dan menyelidiki kasus yang mempengaruhi pasar seperti perdagangan orang dalam.
Saat ini, penegakan hukum sangat bergantung pada sumber daya polisi yang terbatas. Memberikan wewenang lebih luas kepada SEC dilihat sebagai kunci untuk mengembalikan kepercayaan investor dan memastikan bahwa pelanggaran di pasar digital ditangani dengan lebih cepat.
Selain dorongan legislatif, SEC mengumumkan perubahan regulasi untuk semua bisnis aset digital berlisensi. Perusahaan yang mengelola atau mentransfer dana pelanggan kini harus menggunakan auditor yang disetujui SEC.
Mulai Oktober 2025, revisi ini memperluas persyaratan melampaui bursa dan broker untuk mencakup lebih banyak operator. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kontrol internal dan meningkatkan perlindungan investor seiring dengan pertumbuhan aktivitas kripto.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Oktober 2025
Peningkatan aset digital di Thailand menarik perhatian dari pemain domestik dan global. Binance dan Kasikornbank sedang meningkatkan kehadiran mereka di pasar, sementara mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra tetap menjadi pendukung vokal kriptokurensi. Kehadiran mereka menandakan pentingnya pasar Thailand dalam lanskap kripto global dan menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam sektor ini.
Inisiatif-inisiatif yang dijalankan oleh SEC menunjukkan strategi ganda regulator: memperluas peluang investasi sambil memperkuat pengamanan institusional yang diperlukan untuk mendukungnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Thailand sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan digital di Asia Tenggara.
Dengan regulasi baru dan kerangka kerja yang lebih inklusif, Thailand berada di jalur yang tepat untuk memanfaatkan potensi penuh ekonomi digital. Langkah-langkah ini tidak hanya meningkatkan akses ke produk aset digital yang beragam tetapi juga memastikan bahwa lingkungan investasi tetap aman dan terkendali.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.