Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Dunia crypto kembali bergerak dinamis dengan tiga kabar besar yang mengguncang pasar pada 20 Oktober 2025. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping di Seoul, membuat pasar cryptocurrency melonjak.
Di sisi lain, otoritas keuangan Jepang tengah mempertimbangkan untuk memperbolehkan bank memegang aset crypto seperti Bitcoin (BTC), sementara pengembang Tornado Cash, Roman Storm, memperingatkan potensi bahaya bagi developer open-source setelah kasus hukumnya di Amerika Serikat.
Kombinasi ketiga peristiwa ini mencerminkan kompleksitas antara politik global, kebijakan moneter, dan regulasi crypto yang terus berkembang.
Presiden Donald Trump secara resmi mengonfirmasi bahwa ia akan bertemu dengan Presiden Xi Jinping dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Seoul, Korea Selatan, pada 31 Oktober 2025.
Pernyataan ini menjadi kejutan setelah sebelumnya Trump mengatakan tidak ada alasan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Dalam wawancara dengan Fox News, Trump memuji Xi sebagai “pemimpin yang kuat” dan menekankan pentingnya kesepakatan perdagangan yang “adil dan saling menguntungkan.”
Kabar ini disambut positif oleh pasar crypto karena dianggap dapat mengurangi ketegangan geopolitik yang sebelumnya menekan harga aset digital. Harga Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) naik sekitar 2–3% setelah pengumuman tersebut, sementara Solana (SOL) dan BNB juga mencatat kenaikan harian hampir 4%. Dengan nilai tukar $1 = Rp16.575, lonjakan tersebut menambah nilai pasar crypto global hingga setara Rp1.2 kuadriliun, menandai pemulihan signifikan setelah minggu penuh volatilitas.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (20/10/25)
Sementara itu, Japan Financial Services Agency (FSA) dilaporkan sedang meninjau ulang regulasi yang dapat mengizinkan bank di Jepang memegang aset cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) untuk tujuan investasi. Kebijakan ini menandai potensi perubahan besar dari aturan sebelumnya yang melarang bank memiliki crypto karena risiko volatilitas tinggi.

Menurut laporan Livedoor News, FSA akan membahas reformasi ini dalam pertemuan Financial Services Council, lembaga penasihat pemerintah Jepang. Tujuannya adalah menyelaraskan manajemen aset digital dengan produk keuangan konvensional seperti saham dan obligasi pemerintah.
Jika disetujui, bank-bank Jepang akan diwajibkan memenuhi standar modal dan manajemen risiko ketat sebelum dapat memegang crypto. Langkah ini bisa membuka jalan bagi institusi keuangan global untuk lebih percaya diri berinvestasi dalam pasar crypto Jepang, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat inovasi keuangan digital di Asia.
Baca juga: Altcoin Meroket Hingga 40%, Kenapa Market Crypto Naik Hari Ini (20/10/25)?
Di tengah berita positif dari AS dan Jepang, dunia crypto juga dikejutkan oleh peringatan dari Roman Storm, pengembang Tornado Cash, yang sedang menghadapi kasus hukum di Amerika Serikat. Melalui unggahan di platform X (Twitter), Storm memperingatkan para developer open-source dan pelaku decentralized finance (DeFi) bahwa mereka berisiko mengalami penuntutan retroaktif dari Department of Justice (DOJ) AS.
Storm mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa dituduh sebagai money service business (MSB) hanya karena membuat protokol non-kustodial. Ia menegaskan, jika pengembang seperti dirinya bisa didakwa, maka tidak ada jaminan keamanan hukum bagi developer crypto lain di Amerika Serikat.
Kasus Tornado Cash kini menjadi simbol penting dalam perdebatan antara inovasi terbuka dan regulasi keuangan. Para analis memperingatkan bahwa jika Storm dinyatakan bersalah, hal itu bisa menciptakan preseden hukum berbahaya yang mengancam masa depan pengembangan perangkat lunak blockchain terbuka.
Kenaikan harga cryptocurrency, reformasi kebijakan keuangan di Jepang, dan peringatan hukum dari pengembang Tornado Cash menunjukkan betapa beragamnya dinamika industri crypto hari ini. Dari meja perundingan politik hingga ruang sidang, setiap peristiwa memiliki dampak langsung terhadap arah pasar dan persepsi publik terhadap aset digital. Satu hal yang pasti: crypto kini bukan lagi sekadar fenomena teknologi, melainkan bagian integral dari sistem keuangan global yang terus berubah.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.