Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Industri cryptocurrency kembali mendapatkan perhatian besar dari investor institusional, menyusul laporan bahwa 155 pengajuan produk ETF crypto telah dilakukan sejak 2024. Menurut analis ETF dari Bloomberg, Eric Balchunas, lonjakan ini dianggap sebagai “land rush” atau perebutan lahan besar-besaran oleh institusi untuk mendapatkan eksposur ke berbagai aset digital.
Fenomena ini menandai salah satu pergeseran terbesar dalam minat institusional terhadap cryptocurrency, dari sekadar aset spekulatif menjadi produk investasi yang serius dipertimbangkan.
Menurut laporan Bitcoin.com News (22 Oktober 2025), total 155 pengajuan ETF crypto telah tercatat hingga saat ini, mencakup 35 aset digital berbeda. Jumlah ini belum termasuk ETF yang sudah resmi diperdagangkan di pasar, seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Analis ETF Eric Balchunas menyatakan bahwa angka tersebut kemungkinan akan menembus 200 pengajuan dalam 12 bulan ke depan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa institusi besar seperti manajer aset dan bank investasi tengah memborong eksposur ke aset crypto melalui jalur regulasi formal. Dengan menyasar aset-aset alternatif di luar Bitcoin dan Ethereum, para pelaku pasar berharap mendapatkan keuntungan lebih awal dari kenaikan pasar berikutnya.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan: Volume Pasar Prediksi Meledak 5 Kali Lipat, Tembus Rp49,9 Triliun!

Data yang diungkapkan Bloomberg menunjukkan bahwa Solana (SOL) dan Bitcoin (BTC) sama-sama menerima 23 pengajuan ETF. Ini cukup mengejutkan karena biasanya BTC mendominasi, namun dalam konteks pengajuan yang belum disetujui, SOL berhasil menyamai posisinya.
Posisi selanjutnya ditempati oleh Ripple (XRP) dengan 20 pengajuan, disusul Ethereum (ETH) sebanyak 16 pengajuan. Menurut Balchunas, ini karena ETF BTC dan ETH sudah lebih dulu disetujui oleh SEC, sehingga fokus bergeser ke altcoin tangguh lain yang lagi trending dan ramai diperbincangkan.
Di luar nama-nama besar, sejumlah altcoin lainnya juga mendapat sorotan. Litecoin (LTC) tercatat menerima 5 pengajuan, sedangkan Avalanche (AVAX), Dogecoin (DOGE), dan Polkadot (DOT) masing-masing mendapat 4.
Altcoin seperti SEI, SUI, Hedera (HBAR), Binance Coin (BNB), dan Cardano (ADA) masing-masing tercatat 3 pengajuan ETF. Tidak hanya crypto utama, token seperti Pepe Coin (PEPE) yang sebelumnya dipandang sebagai meme coin pun kini dipantau institusi sebagai potensi gainers jangka panjang.
Setelah persetujuan ETF spot Bitcoin dan Ethereum oleh SEC sebelumnya, banyak pelaku pasar menilai bahwa lembaga regulator mulai melonggarkan sikapnya terhadap aset crypto. Hal ini mendorong manajer aset untuk bergerak cepat agar menjadi pemain awal dalam pasar yang diprediksi akan melonjak.
Menurut para analis, ETF crypto dapat memberikan manfaat seperti likuiditas tinggi, transparansi lebih baik, serta akses legal bagi investor institusi. Ini bisa menjadi katalis penting bagi adopsi cryptocurrency sebagai kelas aset yang sah dan diakui secara global.
Jika SEC menyetujui sebagian besar dari 155 pengajuan tersebut, pasar bisa mengalami lonjakan besar akibat arus modal institusi yang masuk. Menurut proyeksi Bitcoin.com News, pasar cryptocurrency bisa mengalami penguatan struktural karena ETF akan membuka pintu bagi dana pensiun, institusi keuangan besar, dan manajer investasi tradisional.
Dengan ETF yang menyasar berbagai crypto teratas — dari Bitcoin hingga Solana dan altcoin — investor ritel juga diuntungkan karena volatilitas bisa berkurang dan harga menjadi lebih stabil. Sejumlah altcoin bahkan diprediksi akan melonjak jika mendapat perhatian institusi secara luas melalui produk ETF ini.
Baca Juga: 2 Top Crypto yang Lagi Trending Sebelum November 2025: Ramai Dipantau Whale!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.