Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Indonesia melangkah maju dalam ekosistem keuangan digital dengan pengumuman terbaru dari Bank Indonesia. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan rencana peluncuran stablecoin nasional yang didukung oleh obligasi pemerintah.
Produk keuangan digital ini diharapkan dapat meningkatkan posisi rupiah dalam kancah global dan memperkuat struktur keuangan domestik. Inisiatif ini juga menandai langkah besar dalam integrasi mata uang digital dengan sistem pembayaran yang ada.
Bank Indonesia telah memulai pengembangan mata uang digital sentral, yang dikenal sebagai rupiah digital, sejak tahun 2022. Produk baru ini, yang disebut sebagai sekuritas bank sentral digital, merupakan versi token dari Surat Berharga Negara (SBN). Dengan menggabungkan rupiah digital dengan obligasi pemerintah, Bank Indonesia berharap dapat menciptakan stabilitas dan kepercayaan dalam transaksi digital.
Produk ini dijuluki sebagai versi nasional dari stablecoin, mirip dengan stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah AS. Bank Indonesia telah menyelesaikan fase pertama dari rupiah digital pada akhir tahun 2024, yang dikenal sebagai “Immediate State”.
Fase ini mencakup Pembuktian Konsep untuk Ledger Kas Digital Rupiah Grosir. Dengan pencapaian ini, Bank Indonesia siap untuk mengintegrasikan rupiah digital ke dalam infrastruktur pasar keuangan dan sistem pembayaran yang ada, mendukung transaksi domestik maupun lintas batas.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 31 Oktober 2025
Pada Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia serta Fintech Summit 2025 di Jakarta, Warjiyo menggambarkan produk ini sebagai inovasi yang akan mendukung tiga pilar Bank Indonesia. Ketiga pilar tersebut adalah memperluas penerimaan dan inovasi, memperkuat struktur industri, dan menjaga stabilitas industri. Dengan stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah, diharapkan dapat memberikan keamanan lebih dalam transaksi digital dan memperkuat posisi rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat peningkatan penggunaan stablecoin di Indonesia, terutama setelah depresiasi rupiah mencapai Rp16.850 per dolar AS pada April 2025. Meskipun stablecoin belum diakui sebagai opsi pembayaran resmi, OJK mengakui peran signifikan mereka dalam volume transaksi dan utilitas.
OJK telah memasukkan stablecoin dalam sistem pemantauan pertukaran dan pengawasan setiap pedagang, dengan aturan yang harus dipatuhi termasuk prinsip anti pencucian uang dan kewajiban pelaporan reguler oleh pedagang.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (31/10/25)
Inisiatif ini menempatkan Indonesia di jalur yang sama dengan negara-negara Asia lainnya seperti Hong Kong dan China, yang juga berupaya mengembangkan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal mereka. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk mengurangi dominasi dolar AS dalam pasar stablecoin. Dengan mengadopsi model serupa, Indonesia berharap dapat meningkatkan kedaulatan keuangannya dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
Bank Indonesia tampaknya berusaha mengejar ketertinggalan dari negara-negara besar lainnya yang telah menunjukkan minat dalam mengembangkan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal mereka. Dengan langkah strategis ini, Bank Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan internasional terhadap rupiah dan memperkuat ekonomi digital nasional.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.