Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Setelah sempat mandek karena ketegangan politik, pembahasan RUU crypto Amerika Serikat yang dikenal sebagai CLARITY Act kembali dibuka di Senat. Menariknya, peluang lolosnya RUU ini naik jadi 35% dari sebelumnya hanya 15%, menurut data platform prediksi Polymarket.
Apa dampaknya terhadap pasar crypto dan investor global? Simak 5 fakta penting berikut yang lagi trending dan jadi sorotan:
Setelah sempat tertunda sejak September, pembicaraan bipartisan terkait CLARITY Act kembali dilanjutkan di Senat AS.
Menurut Bloomberg, pemicu kembalinya diskusi ini adalah pertemuan antara pemimpin industri crypto dengan pihak oposisi utama di parlemen.
Senator John Boozman (Republik, Arkansas) menyatakan bahwa versi bipartisan RUU akan dirilis sebelum libur Thanksgiving, sebagai bagian awal dari target pengesahan akhir tahun ini.
Baca Juga: 5 Prediksi Mengejutkan Ethereum (ETH) dari Robert Kiyosaki yang Bikin Crypto Diburu Whale

RUU ini akan terlebih dahulu menjalani tahap markup di Komite Senat sebelum masuk ke tahap pemungutan suara dan dikirim ke DPR AS untuk sinkronisasi akhir.
Juru bicara Senator Tim Scott dari Komite Perbankan AS mengatakan bahwa pihaknya optimis dan siap melanjutkan negosiasi lintas partai.
Jika sesuai rencana, pengesahan final bisa terjadi sebelum akhir 2025, memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi industri crypto di AS.
Pembahasan sempat tertunda akibat bocornya usulan regulasi DeFi yang diajukan oleh sebagian anggota Senat dari Partai Demokrat.
RUU tersebut mendapat sosoran dari komunitas crypto, karena dianggap membatasi inovasi dan mengancam otonomi protokol DeFi.
Hal ini membuat Partai Republik menunda kerja sama, hingga akhirnya dimediasi oleh tokoh-tokoh besar dari industri kripto seperti Coinbase, Circle, dan lainnya.
Data dari Polymarket menunjukkan lonjakan peluang disahkannya CLARITY Act menjadi 35%, naik signifikan dari sebelumnya hanya 15%.
Kenaikan ini terjadi setelah konfirmasi dari pihak Senat bahwa negosiasi bipartisan benar-benar aktif kembali.
Sentimen pasar pun ikut membaik meskipun masih dihantui ketidakpastian menjelang pemilu paruh waktu (midterms) 2026.

Jika disahkan, CLARITY Act akan memberikan kerangka regulasi pasar crypto yang lebih jelas di AS, termasuk penetapan apakah suatu aset dikategorikan sebagai komoditas atau sekuritas.
Hal ini sangat penting untuk menarik investor institusi, yang selama ini menahan diri karena ketidakjelasan regulasi.
RUU ini juga bisa memperkuat posisi AS dalam persaingan regulasi global, terutama dengan Eropa dan Asia yang sudah lebih dulu membuat kerangka hukum crypto.
Kembalinya pembahasan CLARITY Act menjadi kabar baik bagi industri crypto yang selama ini dibayangi ketidakpastian regulasi. Meski peluangnya baru 35%, ini tetap menandakan kemajuan berarti. Jika berhasil disahkan, RUU ini bisa mendapatkan perhatian besar dari investor global dan mempercepat adopsi institusional terhadap aset crypto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga altcoin tangguh lainnya.
Baca Juga: Bisakah Hidup Hanya dari Crypto? Ini 3 Sumber Penghasilan & Tantangan yang Perlu Kamu Tahu
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.