Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Grup keuangan terkemuka di Korea Selatan berlomba untuk menggandeng perusahaan teknologi besar dalam persiapan peluncuran proyek stablecoin. Menurut laporan terbaru dari The Korea Times, empat institusi keuangan terbesar di negara tersebut telah memulai kerjasama dengan raksasa teknologi. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan ledakan stablecoin yang sedang melanda pasar global.
KB Financial Group, Shinhan Financial Group, Hana Financial Group, dan Woori Financial Group telah mengumumkan kemitraan dengan perusahaan teknologi seperti Naver, Kakao, dan Samsung Electronics. Tujuan utama dari kemitraan ini adalah untuk membangun infrastruktur teknologi yang diperlukan untuk peluncuran stablecoin atau memfasilitasi transaksi.
Meskipun penggunaan stablecoin belum diakui secara resmi sebagai sistem pembayaran oleh pemerintah, volume transaksi stablecoin domestik telah mencapai lebih dari $41,15 miliar. Kemitraan dengan perusahaan teknologi besar dianggap langkah penting dalam pengembangan teknologi yang diperlukan untuk penerbitan stablecoin.
Menurut seorang pejabat industri, bank-bank akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun infrastruktur mereka sendiri. Oleh karena itu, kerjasama ini menjadi kunci untuk mempercepat proses tersebut.
Baca juga: Bitcoin (BTC) Melonjak ke $106.000, Likuidasi Pasar Kripto Capai $341 Juta

KB, Shinhan, dan Hana telah memulai kerjasama dengan konglomerat internet Korea Selatan, Naver, dalam peluncuran produk bersama dan inisiatif lainnya. Selain itu, ketiga perusahaan ini juga mulai menjajaki cara untuk memperluas kemitraan dengan Dunamu, operator bursa kripto terbesar di Korea, Upbit. Di sisi lain, Woori telah memperluas kemitraan jangka panjangnya dengan Samsung Electronics, khususnya perusahaan dompet digital Samsung Wallet.
Berbeda dengan Naver dan Kakao yang diharapkan memasuki pasar kripto melalui grup keuangan, Samsung Electronics sudah memiliki kapasitas operasional untuk menerbitkan dan mengelola koin. Woori Financial Group juga memiliki saham sebesar 5% di perusahaan penyimpanan aset digital BDACS, yang telah meluncurkan stablecoin yang dipatok ke won Korea, KRW1, pada 17 September dalam konsep bukti yang sukses.
Baca juga: Harga Perhiasan Perak Hari Ini, Selasa 11 November 2025
Sementara itu, regulator keuangan Korea Selatan semakin dekat dengan pengajuan rancangan undang-undang yang akan mengatur stablecoin ke Majelis Nasional. Rancangan undang-undang ini, yang dijuluki “fase 2 dari hukum kriptokurensi”, diharapkan dapat diserahkan ke majelis pada akhir tahun ini.
Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan, Lee Eok-Won, mengumumkan bahwa di bawah aturan yang diusulkan, pemegang stablecoin tidak akan lagi diizinkan untuk mendapatkan hasil melalui pemegangan token.
Rancangan undang-undang ini akan memberikan kerangka kerja yang terpadu pertama untuk penerbitan stablecoin di negara tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang bagaimana token yang dipatok ke won dapat diterbitkan, diluncurkan, dan dikelola oleh lembaga.
Dengan berkembangnya minat terhadap stablecoin di Korea Selatan, kerjasama antara grup keuangan besar dan perusahaan teknologi menjadi kunci untuk mempercepat adopsi dan integrasi teknologi ini. Kemitraan strategis ini tidak hanya akan memperkuat posisi Korea Selatan dalam pasar kripto global tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang akan datang.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.