Regulasi Baru Crypto di Bawah Pengawasan CFTC, Apa Dampaknya?

Di-update
November 12, 2025

Jakarta, Pintu News – Pemimpin komite pertanian Senat Amerika Serikat baru-baru ini mengusulkan rancangan undang-undang yang akan menempatkan pasar spot cryptocurrency di bawah pengawasan Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Proposal ini, yang didukung oleh anggota dari kedua partai, bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memperjelas regulasi di sektor yang berkembang pesat ini.

Pengenalan RUU Baru

Senator John Boozman dan Senator Cory Booker, yang memimpin komite, mengumumkan rancangan undang-undang ini pada hari Senin. RUU ini merupakan kelanjutan dari CLARITY Act yang telah disahkan oleh DPR lebih awal tahun ini. RUU ini mencakup proses pendaftaran formal untuk platform perdagangan crypto serta aturan perlindungan konsumen baru.

RUU ini mendefinisikan komoditas digital sebagai aset digital yang dapat dipertukarkan, dimiliki secara eksklusif, dan ditransfer dari orang ke orang tanpa perlu bergantung pada perantara. Aset ini dicatat dalam buku besar terdistribusi yang diamankan secara kriptografis.

Peran CFTC dalam Pengawasan Crypto

Dengan kerangka kerja yang diusulkan, bursa komoditas digital akan diwajibkan untuk memisahkan dana pelanggan, menerapkan pengamanan konflik kepentingan, dan menetapkan persyaratan pengungkapan pelanggan serta proses penyelesaian sengketa. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi peserta ritel di pasar.

Baca juga: Rancangan Undang-Undang Baru Pasar Crypto AS, Seperti Apa Detailnya?

Selain itu, broker dan dealer yang beroperasi di pasar spot akan diwajibkan untuk mendaftar secara terpisah sebagai “broker komoditas digital” atau “dealer komoditas digital”. Mereka juga harus mematuhi persyaratan untuk menggunakan “penjaga komoditas digital yang berkualifikasi” saat menyimpan aset pelanggan.

Reaksi Industri Crypto

Industri cryptocurrency secara umum menyambut baik draf RUU ini, terutama karena melindungi hak-hak penyimpanan mandiri dan memungkinkan individu untuk melakukan transaksi peer-to-peer yang sah tanpa bergantung pada perantara. Ini dianggap sebagai langkah maju dalam mengatur pasar yang masih sangat tidak teratur ini.

Menurut Boozman, CFTC adalah lembaga yang tepat untuk mengatur perdagangan komoditas digital spot. Beliau menekankan pentingnya menetapkan aturan yang jelas untuk pasar crypto yang sedang berkembang sambil juga melindungi konsumen.

Kesimpulan

RUU yang diusulkan ini menandai langkah penting dalam upaya regulasi pasar cryptocurrency di Amerika Serikat. Dengan mengatur pasar spot di bawah CFTC, diharapkan akan ada lebih banyak kejelasan dan keamanan bagi investor serta pelaku pasar. Kerjasama antarlembaga, termasuk dengan Securities and Exchange Commission, juga akan memperkuat kerangka kerja ini.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari iniharga coin xrp hari inidogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8