Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Pernyataan terbaru dari David Sacks, Czar AI dan Kripto di Gedung Putih, menunjukkan bahwa industri perbankan dan kripto akan segera bergabung menjadi satu kesatuan industri aset digital. Hal ini diungkapkan dalam wawancara di acara CNBC’s Squawk Box yang bertepatan dengan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.
David Sacks berbagi pandangan bahwa penggabungan antara bank dan perusahaan kripto akan terjadi segera setelah RUU struktur pasar mendapatkan persetujuan dari Kongres. Menurutnya, ini akan memungkinkan penciptaan sebuah industri aset digital yang terintegrasi. Sacks menekankan bahwa ini bukan hanya sebuah kemungkinan, tetapi sebuah keharusan untuk menjaga kestabilan dan inovasi dalam sistem keuangan global.
Saat ini, bank-bank besar sedang berusaha keras melalui lobi untuk mempertahankan margin keuntungan mereka dan membatasi persaingan dengan menghalangi perusahaan kripto untuk meniru model bisnis mereka. Mereka berusaha memasukkan bahasa baru dalam RUU Clarity Act, yang telah didukung oleh industri kripto selama beberapa bulan, untuk menutup celah yang mungkin ada.
Baca Juga: Apakah Investasi Gen Z Hanya pada Kripto adalah Keputusan Cerdas atau Tidak? Ini Kata Analis!

RUU CLARITY Act telah menjadi topik perdebatan hangat karena mengusulkan pembatasan bagi penerbit stablecoin untuk memberikan hasil. David Sacks menyerukan kepada para pembuat kebijakan, bank, dan perusahaan kripto untuk menemukan titik temu agar RUU ini dapat disahkan dan dikirim ke Presiden AS Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Sacks mengakui bahwa perdebatan yang berkepanjangan ini telah menghambat kemajuan legislasi.
Namun, Sacks tidak terkejut dengan tantangan yang dihadapi RUU ini, serupa dengan apa yang terjadi pada RUU GENIUS Act yang juga mengalami banyak hambatan sebelum akhirnya menjadi undang-undang. Dia menegaskan bahwa industri kripto perlu mengambil pandangan yang lebih luas dan strategis, menekankan bahwa persetujuan RUU struktur pasar sama pentingnya dengan hasil yang bisa diperoleh.
Coinbase, salah satu firma kripto terbesar, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan dukungan untuk RUU CLARITY Act. CEO Coinbase, Brian Armstrong, menyatakan melalui sebuah posting di X bahwa versi saat ini dari RUU tersebut memiliki terlalu banyak masalah, termasuk tujuannya untuk menghentikan stablecoin dari menawarkan hasil sambil melindungi bank dari persaingan.
Bank-bank telah memperingatkan bahwa jika stablecoin diizinkan menawarkan suku bunga yang tinggi, ini bisa mendorong banyak orang untuk beralih dari rekening tabungan berbunga rendah ke sektor kripto, yang akan menyebabkan kerugian besar bagi bank. Meskipun demikian, setelah disahkannya RUU GENIUS Act pada Juli 2025, penerbit token dilarang memberikan hasil stablecoin, namun perusahaan pihak ketiga seperti Coinbase masih diizinkan secara legal untuk menawarkan imbalan.
Penggabungan industri perbankan dan kripto menjadi satu kesatuan industri aset digital menandai era baru dalam sistem keuangan global. Dengan RUU yang tepat dan kerjasama antara semua pihak, transisi ini tidak hanya akan memperkuat inovasi tetapi juga memberikan keamanan yang lebih besar bagi investor dan pengguna layanan keuangan.
Baca Juga: Harga XRP Terpuruk, Akankah Harganya Melonjak di Akhir Januari 2026?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.