Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Dilansir dari Coinpaper, prospek jangka panjang emas tidak lagi ditentukan oleh siklus makroekonomi jangka pendek, melainkan oleh pergeseran struktural dalam pengelolaan cadangan global.
Menurut JPMorgan, kekuatan-kekuatan ini pada akhirnya bisa mendorong harga emas hingga mencapai $8.000 (Rp134 juta) per ons pada tahun 2030, sebuah level yang mencerminkan penilaian ulang mendasar terhadap peran emas dalam sistem keuangan global.

Saat ini, harga emas berada di kisaran $4.000 (Rp67 juta) per ons. JPMorgan melihat kenaikan ini bukan sebagai puncak spekulatif, melainkan sebagai tahap awal dari tren struktural jangka panjang.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, 4 Februari 2026: Naik atau Turun?
Pusat dari tesis optimis JPMorgan terhadap emas terletak pada permintaan yang konsisten dari bank sentral. Menurut World Gold Council, pembelian emas oleh sektor resmi mencapai lebih dari 1.000 ton pada tahun 2024, melanjutkan tren pembelian yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
JPMorgan menyatakan bahwa permintaan ini bersifat strategis, bukan sekadar taktis. Bank sentral mencari aset cadangan yang netral secara politik, bebas dari risiko pihak lawan, dan tahan terhadap sanksi maupun depresiasi mata uang.
Skenario harga emas mencapai $8.000 juga bergantung pada perubahan alokasi portofolio swasta.
Analisis JPMorgan menunjukkan bahwa jika investor global meningkatkan porsi emas dalam portofolio mereka dari sekitar 3% menjadi 4,6%, maka permintaan yang dihasilkan akan melampaui pasokan yang tersedia. Karena produksi emas tidak bisa segera menyesuaikan diri dengan perubahan harga, pasar harus menyeimbangkan diri melalui kenaikan harga yang tajam.
Baca juga: Harga Saham Nvidia Semakin Dekat ke $200, Bullish Semakin Menguat?
Yang penting, prediksi ini bukan didorong oleh krisis. JPMorgan menggambarkan target $8.000 sebagai hasil dari penyeimbangan ulang portofolio yang bersifat permanen, dalam dunia dengan perdagangan yang terfragmentasi, risiko geopolitik yang meningkat, dan kepercayaan yang menurun terhadap dominasi mata uang fiat.
Dalam konteks tersebut, kenaikan harga emas yang diproyeksikan bukan karena spekulasi, melainkan karena kembalinya emas sebagai aset moneter inti hingga akhir dekade ini.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset kripto berbasis emas.
Salah satu yang paling populer adalah Tether Gold (XAUT), stablecoin berbasis ERC-20 yang didukung emas fisik, di mana 1 token mewakili 1 troy ounce emas murni. Emas disimpan di brankas di Swiss dan setiap token terhubung langsung ke emas batangan bersertifikat. Sistemnya menggunakan algoritma otomatis untuk mengelola alokasi emas dan alamat Ethereum secara efisien.
Token XAUt tersedia dan diperdagangkan di berbagai bursa kripto. XAUt juga menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin lindung nilai terhadap inflasi atau ketidakpastian ekonomi global, sembari tetap berada dalam ekosistem aset digital.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.