Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia pagi ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam tercatat mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak tajam dibandingkan hari sebelumnya, membawa aset aman ini ke level tertinggi barunya di tahun ini. Kenaikan yang cukup drastis ini tentu menjadi perhatian besar bagi para investor yang sedang memantau pergerakan harga komoditas global.
Update terbaru pada pukul 08.30 WIB menunjukkan bahwa harga dasar emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dibanderol seharga Rp2.944.000. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp28.000 dari harga perdagangan Kamis kemarin yang berada di level Rp2.916.000 per gram. Jika kamu membeli dengan menyertakan pajak PPh 0,25% (bagi pemilik NPWP), maka harga yang harus dibayarkan untuk ukuran 1 gram adalah Rp2.951.360.
Selain ukuran 1 gram, kenaikan juga terjadi secara merata pada semua ukuran emas batangan lainnya yang tersedia di butik emas Antam. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga dasar hari ini dipatok pada Rp1.522.000, sementara untuk ukuran besar seperti 100 gram berada di angka Rp288.612.000. Lonjakan harga yang konsisten ini semakin mengukuhkan posisi emas sebagai instrumen pelindung nilai yang sangat diandalkan oleh masyarakat Indonesia di tengah fluktuasi ekonomi.
Baca Juga: Warren Desak Fed dan Treasury Tolak Bailout Miliarder Crypto, Takut Untungkan Trump?

Tidak hanya harga jualnya yang naik, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mencatatkan rekor kenaikan yang lebih tinggi lagi hari ini. Harga buyback terpantau melesat sebesar Rp31.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.694.000 kini menjadi Rp2.725.000 per gram. Kenaikan harga buyback yang signifikan ini merupakan kabar baik bagi kamu yang sudah menyimpan emas sejak lama dan berencana untuk mencairkan keuntungan (profit taking) hari ini.
Sesuai dengan regulasi pajak yang berlaku, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Meskipun ada potongan pajak, selisih kenaikan harga hari ini dinilai masih cukup menguntungkan bagi para investor jangka menengah dan panjang. Pastikan kamu selalu membawa bukti pembelian asli dan KTP saat melakukan transaksi jual kembali di Butik Emas Logam Mulia terdekat.
Lonjakan harga emas di dalam negeri ini dipicu oleh pergerakan harga emas dunia yang terus memanas akibat ketegangan geopolitik yang meningkat di Timur Tengah. Risiko konflik yang meluas antara Amerika Serikat dan Iran telah mendorong investor global untuk beralih ke aset aman (safe haven) seperti emas, yang mengakibatkan harga emas spot dunia kembali mendekati level psikologis US$5.000 per troy ons. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga turut memberikan dorongan tambahan bagi kenaikan harga emas lokal.
Sentimen pasar juga dipengaruhi oleh penantian rilis data ekonomi penting dari Amerika Serikat, termasuk data inflasi (Core PCE) yang akan menentukan kebijakan suku bunga The Fed berikutnya. Banyak analis memprediksi bahwa selama ketidakpastian global masih tinggi, harga emas masih memiliki ruang untuk terus menguat dan bukan tidak mungkin akan menembus angka Rp3.000.000 per gram dalam waktu dekat. Bagi investor, situasi ini menjadi pengingat penting untuk selalu melakukan diversifikasi aset guna menjaga stabilitas portofolio keuangan mereka.
Baca Juga: Menilik Kejayaan Tron (TRX) di 2026: Raja Transaksi dan Infrastruktur Pembayaran Digital
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, USDT to IDR dan harga saham Nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset kripto berbasis emas.
Salah satu yang paling populer adalah Tether Gold (XAUt), stablecoin berbasis ERC-20 yang didukung emas fisik, di mana 1 token mewakili 1 troy ounce emas murni. Emas disimpan di brankas di Swiss dan setiap token terhubung langsung ke emas batangan bersertifikat. Sistemnya menggunakan algoritma otomatis untuk mengelola alokasi emas dan alamat Ethereum secara efisien.
Token XAUt tersedia dan diperdagangkan di berbagai bursa kripto. XAUt juga menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin lindung nilai terhadap inflasi atau ketidakpastian ekonomi global, sembari tetap berada dalam ekosistem aset digital.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.