Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian investor setelah berada di kisaran Rp3.045.000 per gram untuk harga dasar. Kenaikan harga logam mulia ini mencerminkan dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh pergerakan dolar AS, imbal hasil obligasi, serta sentimen ekonomi global.
Pergerakan harga emas sering menjadi indikator penting bagi investor yang mencari aset lindung nilai. Selain emas, sebagian investor juga mulai memantau pergerakan aset digital seperti crypto dan cryptocurrency, termasuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), sebagai alternatif diversifikasi portofolio.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan berbeda-beda tergantung ukuran beratnya. Harga berikut merupakan harga dasar sebelum pajak, serta harga setelah dikenakan PPh 0,25%.
Baca Juga: 7 Alasan Emas On-Chain Naik Daun: Trading 24/7 Saat Pasar Tutup, XAUT-USDT Jadi Incaran

Ukuran menengah biasanya menjadi pilihan populer bagi investor yang ingin menabung emas dalam jumlah lebih besar. Harga per gram pada ukuran ini biasanya sedikit lebih murah dibanding ukuran kecil.
Investor dengan dana besar biasanya memilih ukuran emas yang lebih berat karena selisih harga per gram biasanya lebih efisien. Semakin besar ukuran emas, biasanya harga per gram menjadi lebih murah dibandingkan ukuran kecil.
Harga emas Antam di Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi mengikuti pergerakan harga emas dunia. Ketika harga emas global naik atau dolar AS melemah, harga emas domestik biasanya ikut meningkat. Sebaliknya, penguatan dolar dan kenaikan suku bunga dapat menekan harga emas.
Selain faktor global, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga memengaruhi harga emas di dalam negeri. Jika rupiah melemah terhadap dolar, harga emas dalam rupiah cenderung naik meskipun harga emas dunia relatif stabil.
Harga emas Antam hari ini berada di kisaran Rp3,04 juta per gram, dengan variasi harga tergantung ukuran batangan yang dipilih. Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi populer karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.
Namun, dalam kondisi pasar global yang dinamis, investor kini juga memperhatikan pergerakan aset lain seperti crypto dan cryptocurrency sebagai bagian dari strategi diversifikasi. Oleh karena itu, memahami faktor makro seperti dolar AS, suku bunga, dan inflasi menjadi penting sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: 5 Keunggulan Deposito Emas Pegadaian
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman serta investasi emas crypto dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset kripto berbasis emas.
Salah satu yang paling populer adalah Pax Gold (PAXG), stablecoin yang didukung oleh satu troy ounce (t oz) dari emas batangan London Good Delivery 400 oz, yang disimpan di brankas Brink.
Token PAXG tersedia dan diperdagangkan di berbagai bursa kripto. PAXG juga menjadi alternatif menarik bagi mereka yang ingin lindung nilai terhadap inflasi atau ketidakpastian ekonomi global, sembari tetap berada dalam ekosistem aset digital.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin (BTC) dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.