Download Pintu App
Jakarta, Pintu News – Harga cincin emas 2 gram hari ini, Kamis 2 Juli 2026, masih menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Cincin emas dengan berat 2 gram cukup populer karena ukurannya proporsional, tidak terlalu berat, namun tetap memiliki nilai estetika sekaligus potensi investasi yang menarik. Harga cincin emas dipengaruhi oleh kadar kemurnian, berat, biaya pembuatan, serta pergerakan harga emas global dan kurs rupiah.
Sebelum menghitung harga cincin emas 2 gram, perlu diketahui dahulu harga dasar emas per gram menurut kadarnya. Data berikut bersumber dari GoldRate24 per 2 Juli 2026 dengan kurs sekitar Rp17.958 per dolar AS:
| Kadar Emas | Harga per Gram |
|---|---|
| 24 Karat (99,9%) | Rp2.357.255 |
| 22 Karat | Rp2.159.246 |
| 21 Karat | Rp2.062.598 |
| 18 Karat | Rp1.767.941 |
| 17 Karat | Rp1.669.722 |
| 14 Karat | Rp1.378.994 |
| 8 Karat | Rp784.966 |
Berdasarkan harga emas per gram di atas, berikut estimasi harga material cincin emas dengan berat 2 gram untuk masing-masing kadar:
| Kadar Emas | Harga Material (2 gram) |
|---|---|
| 24 Karat | Rp4.714.510 |
| 22 Karat | Rp4.318.492 |
| 21 Karat | Rp4.125.196 |
| 18 Karat | Rp3.535.882 |
| 17 Karat | Rp3.339.444 |
| 14 Karat | Rp2.757.988 |
| 8 Karat | Rp1.569.932 |
Catatan: harga di atas merupakan estimasi harga material emas saja, belum termasuk biaya pembuatan atau ongkos yang biasanya berkisar Rp50.000 sampai Rp200.000 per gram tergantung kerumitan desain. Harga aktual di toko perhiasan bisa berbeda dan berubah sewaktu-waktu. Sumber: GoldRate24.com, data 2 Juli 2026.
Cincin emas 2 gram menjadi salah satu ukuran yang banyak diminati karena beberapa alasan. Dari sisi keterjangkauan, berat 2 gram masih berada dalam rentang harga yang cukup terjangkau untuk banyak kalangan. Dari sisi nilai investasi, kandungan emasnya cukup signifikan sehingga cincin ini memiliki nilai jual kembali yang relatif baik.
Namun perlu diingat bahwa cincin emas sebagai instrumen investasi memiliki kelemahan dibandingkan emas batangan. Saat menjual cincin emas, biaya pembuatan yang sudah dibayarkan di awal umumnya tidak akan terhitung dalam harga buyback. Toko emas biasanya hanya menghitung nilai emas berdasarkan berat dan kadarnya saat proses jual kembali.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.