Harga Buyback Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 5 Juli 2026

Di-update
July 5, 2026
Bagikan

Jakarta, Pintu News – Harga buyback emas perhiasan hari ini, Minggu 5 Juli 2026, tercatat stabil untuk emas Antam berdasarkan data resmi Pegadaian. Harga buyback emas Antam ukuran 1 gram berada di Rp2.476.000, tidak berubah dibandingkan perdagangan Sabtu dan Jumat sebelumnya, sementara harga jualnya justru naik menjadi Rp2.777.000 per gram.

Buyback adalah proses menjual kembali emas ke gerai resmi seperti Pegadaian atau Antam. Harga buyback biasanya lebih rendah dibanding harga jual karena tidak memperhitungkan biaya cetak maupun ongkos pembuatan perhiasan.

Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian, Data Minggu 5 Juli 2026

BeratHarga JualHarga Buyback
0,5 gramRp1.441.000Rp1.238.000
1 gramRp2.777.000Rp2.476.000
2 gramRp5.492.000Rp4.952.000
3 gramRp8.211.000Rp7.429.000
5 gramRp13.650.000Rp12.381.000
10 gramRp27.243.000Rp24.763.000
25 gramRp67.977.000Rp61.604.000
50 gramRp135.871.000Rp123.209.000
100 gramRp271.661.000Rp246.418.000

*Data per Minggu, 5 Juli 2026, berdasarkan laman resmi Pegadaian (pegadaian.co.id/harga-emas).

Sebagai perbandingan, harga buyback di jaringan Galeri24 untuk emas ukuran 1 gram tercatat Rp2.483.000 pada tanggal yang sama, sedikit lebih tinggi dibanding buyback Antam maupun UBS yang sama-sama berada di Rp2.476.000 per gram.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Buyback Perhiasan

  • Kadar emas: Semakin tinggi kadar karat, semakin tinggi pula harga buyback per gramnya.
  • Kondisi perhiasan: Perhiasan yang masih utuh dan tidak rusak umumnya mendapat harga lebih baik.
  • Keberadaan sertifikat atau nota: Kelengkapan dokumen dapat meningkatkan nilai jual kembali.
  • Berat bersih emas: Perhitungan buyback didasarkan pada berat emas murni, bukan berat total termasuk batu atau logam campuran lain.
  • Harga emas dunia: Fluktuasi harga emas internasional langsung berdampak pada penyesuaian harga buyback domestik.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi: Bisnis.com mengutip data resmi Pegadaian (pegadaian.co.id/harga-emas), Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Minggu 5 Juli 2026, diakses Minggu 5 Juli 2026.

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.