
Jakarta, Pintu News – Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah, memahami apa itu sukuk menjadi langkah penting sebelum menentukan pilihan instrumen investasi. Sukuk adalah surat berharga syariah yang diterbitkan pemerintah maupun korporasi sebagai bukti kepemilikan atas suatu aset, proyek, atau jasa, berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis utang berbunga. Artikel ini membahas pengertian, jenis sukuk, hingga perbedaan sukuk dan obligasi secara lengkap.
Sukuk adalah instrumen investasi syariah yang merepresentasikan kepemilikan bersama investor atas aset, proyek, atau layanan tertentu yang menjadi dasar penerbitannya. Berbeda dengan obligasi konvensional yang menempatkan investor sebagai kreditur yang berhak atas pembayaran bunga, pemegang sukuk berperan sebagai pemilik bersama yang menerima imbal hasil dalam bentuk bagi hasil, margin, atau ujrah atau sewa, tergantung pada akad syariah yang digunakan.
Penerbitan dan pengelolaan sukuk diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan seluruh mekanismenya bebas dari riba atau bunga, gharar atau ketidakjelasan berlebihan, dan maisir atau spekulasi berlebihan. Prinsip inilah yang membuat sukuk menjadi pilihan investasi bagi masyarakat yang ingin memastikan portofolionya sesuai dengan kaidah syariah.
Terdapat beberapa jenis sukuk yang diterbitkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan, masing-masing dengan karakteristik dan target investor yang berbeda.
Sukuk Ritel memiliki tenor 3 atau 5 tahun dengan imbal hasil tetap yang dibayarkan secara bulanan. Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah melewati periode minimum holding, sehingga investor berpotensi memperoleh capital gain selain imbal hasil kupon.
Berbeda dengan Sukuk Ritel, sukuk tabungan memiliki tenor lebih pendek, yaitu 2 atau 4 tahun, dengan skema imbal hasil mengambang dengan batas minimal atau floating with floor yang mengikuti acuan BI-Rate setiap triwulan. Sukuk tabungan tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, namun investor dapat melakukan pencairan awal atau early redemption setelah periode tertentu dengan batas maksimal pencairan.
Baik Sukuk Ritel maupun Sukuk Tabungan sama-sama dijamin oleh negara sesuai undang-undang yang berlaku dan menggunakan akad wakalah dalam strukturnya, sehingga risiko gagal bayar pokok maupun imbal hasil relatif rendah dibandingkan instrumen investasi lain yang tidak dijamin pemerintah.
Baca juga: “Penilaian Obligasi: Memahami Panduan Lengkap Cara Menilai Obligasi untuk Investor Pemula“

Green sukuk adalah jenis sukuk negara yang dana hasil penerbitannya dialokasikan khusus untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti mitigasi perubahan iklim, energi terbarukan, pariwisata berkelanjutan, pengelolaan limbah, hingga transportasi rendah emisi. Selain menjalankan prinsip syariah, green sukuk juga menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang digunakan pemerintah Indonesia di tingkat global maupun ritel domestik.
Bagi investor, green sukuk menawarkan cara berinvestasi yang sejalan dengan nilai-nilai keberlanjutan tanpa mengorbankan prinsip syariah, karena strukturnya tetap mengikuti akad seperti wakalah atau ijarah yang berbasis kepemilikan aset, bukan utang berbunga.
Perbedaan sukuk dan obligasi terletak pada beberapa aspek mendasar. Dari sisi dasar transaksi, sukuk merepresentasikan kepemilikan atas aset atau proyek, sementara obligasi konvensional murni merupakan instrumen utang antara penerbit dan investor. Dari sisi imbal hasil, sukuk menggunakan skema bagi hasil, margin, atau ujrah yang terkait dengan kinerja aset dasar, sedangkan obligasi memberikan kupon atau bunga tetap tanpa memandang kinerja aset yang mendasarinya.
Perbedaan lainnya terletak pada penggunaan dana. Dana hasil penerbitan sukuk wajib dialokasikan untuk kegiatan maupun aset yang sesuai prinsip syariah, sementara obligasi konvensional umumnya tidak memiliki batasan sektor penggunaan dana. Sukuk juga memerlukan pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kesesuaian akad, sedangkan obligasi konvensional cukup mengikuti regulasi pasar modal pada umumnya.
Baca juga: “Apa itu YTM dalam Obligasi? Ketahui Selengkapnya!“

Sukuk negara ritel dan sukuk tabungan dapat dibeli secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan, termasuk bank maupun platform investasi digital, pada periode penawaran yang dijadwalkan secara berkala setiap tahun. Investor perlu memiliki rekening dana dan rekening surat berharga sebelum melakukan pemesanan, dengan minimal investasi umumnya mulai dari Rp1 juta.
Sebelum berinvestasi, penting bagi pemula untuk memahami tenor, skema imbal hasil, serta ketentuan pencairan awal masing-masing jenis sukuk agar sesuai dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing individu.
Sukuk adalah surat berharga syariah yang merepresentasikan kepemilikan investor atas aset, proyek, atau jasa tertentu, dengan imbal hasil berupa bagi hasil, margin, atau ujrah, bukan bunga seperti obligasi konvensional.
Jenis sukuk yang tersedia untuk investor ritel di Indonesia antara lain Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST), dan green sukuk, masing-masing dengan tenor dan skema imbal hasil yang berbeda.
Perbedaan sukuk dan obligasi yang paling mendasar terletak pada dasar transaksinya, sukuk berbasis kepemilikan aset dengan skema bagi hasil, sedangkan obligasi konvensional berbasis utang dengan skema bunga tetap.
Green sukuk tetap mengikuti prinsip syariah seperti sukuk pada umumnya, namun dana hasil penerbitannya secara khusus dialokasikan untuk membiayai proyek ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi