XRP: Antara Harapan ETF atau Ancaman Penurunan Harga?

Di-update
July 1, 2024

Jakarta, Pintu News – XRP, mata uang kripto yang dikaitkan dengan Ripple, kembali menjadi sorotan. Setelah mengalami tekanan jual yang cukup kuat, harga XRP kini berada di bawah $0,50. Namun, di tengah kondisi ini, muncul optimisme terkait kemungkinan peluncuran ETF XRP.

Monica Long: XRP Siap untuk ETF

Monica Long, Presiden Ripple, menyatakan bahwa XRP siap untuk ETF. Ia mengemukakan beberapa alasan, termasuk:

  • Longevity dan Volume Tinggi: XRP telah berada di 10 besar mata uang crypto selama bertahun-tahun dan memiliki volume perdagangan yang tinggi di bursa crypto terkemuka.
  • Kejelasan Regulasi: XRP adalah salah satu aset crypto yang memiliki kejelasan regulasi crypto di AS, berdasarkan putusan pengadilan pada Juli 2023 yang menyatakan XRP bukan merupakan sekuritas.

Syarat Peluncuran ETF XRP

Meskipun ada optimisme dari pihak Ripple, beberapa ahli berpendapat bahwa peluncuran ETF altcoin seperti XRP masih membutuhkan waktu. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembentukan dan dimulainya pasar berjangka yang diatur oleh CFTC untuk aset-aset tersebut.

Baca Juga: 5 Crypto RWA untuk Diperdagangkan di Juli 2024

Perkembangan Positif untuk XRP

Namun, ada beberapa perkembangan positif yang dapat meningkatkan peluang peluncuran ETF XRP. Hakim Distrik Amy Berman Jackson telah menyelaraskan keputusannya dengan putusan Hakim Torres terkait XRP, yang memberikan kejelasan hukum lebih lanjut.

Dilema Harga XRP: Rebound atau Penurunan?

Saat ini, XRP berada dalam pola segitiga pada grafik harian, menunjukkan keseimbangan antara tekanan beli dan jual. Penembusan di bawah $0,47 dapat memicu penurunan yang signifikan, sementara penembusan di atas $0,50 dapat mengindikasikan rebound.

Kesimpulan

Masa depan XRP masih diliputi ketidakpastian. Peluncuran ETF dapat menjadi katalis positif, tetapi kondisi pasar dan faktor-faktor lainnya juga akan memainkan peran penting. Investor perlu memantau perkembangan terbaru dan melakukan analisis yang cermat sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: XRP: Keputusan Hakim Jackson Nyatakan XRP Bukan Sekuritas?

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Penulis
Intifanny
Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

Kegiatan perdagangan aset crypto dilakukan oleh PT Pintu Kemana Saja, suatu perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan anggota PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Kegiatan perdagangan kontrak berjangka atas aset crypto dilakukan oleh PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perusahaan Pialang Berjangka yang berizin dan diawasi oleh BAPPEBTI serta merupakan anggota CFX dan KKI. Kegiatan perdagangan aset crypto adalah kegiatan berisiko tinggi. PT Pintu Kemana Saja dan PT Porto Komoditi Berjangka tidak memberikan rekomendasi apa pun mengenai investasi dan/atau produk aset crypto. Pengguna wajib mempelajari secara hati-hati setiap hal yang berkaitan dengan perdagangan aset crypto (termasuk risiko terkait) dan penggunaan aplikasi. Semua keputusan perdagangan aset crypto dan/atau kontrak berjangka atas aset crypto merupakan keputusan mandiri pengguna.

pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trading di Pintu

Beli & investasi crypto jadi mudah

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8