Uniswap Labs Tantang SEC: DeFi Bukan Bursa, Aturan Baru Berlebihan!

Updated
July 11, 2024
Gambar Uniswap Labs Tantang SEC: DeFi Bukan Bursa, Aturan Baru Berlebihan!

Jakarta, Pintu News – Uniswap Labs, pengembang platform perdagangan terdesentralisasi Uniswap, secara resmi meminta Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk meninjau kembali perubahan aturan yang diusulkan terkait definisi “bursa”.

Uniswap mengklaim bahwa perubahan yang diajukan akan melanggar batas wewenang SEC atas platform DeFi dan kemungkinan akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung berdasarkan keputusan baru-baru ini.

Alasan Penolakan Uniswap Labs

Menurut CLO Uniswap Labs, Katherine Minarik, argumen utama Uniswap Labs didasarkan pada putusan Mahkamah Agung baru-baru ini dalam kasus Loper Bright Enterprises v. Raimondo yang mengubah kerangka hukum yang berlaku.

Baca juga: Vitalik Buterin Ungkap Kekecewaannya terhadap Regulasi Kripto di Amerika Serikat, Kenapa?

Keputusan tersebut membatalkan prinsip Chevron deference, yang sebelumnya memungkinkan lembaga federal untuk menerapkan ketentuan undang-undang yang tidak jelas.

Uniswap Labs mengklaim bahwa tanpa prinsip Chevron deference, interpretasi SEC terhadap istilah “bursa” menjadi tidak terbatas dan tidak didukung. Mereka berpendapat bahwa definisi dalam undang-undang tidak mencakup protokol DeFi dan bahwa amandemen SEC kemungkinan besar akan ditolak oleh pengadilan.

Uniswap Labs sendiri telah menerima Wells Notice dari SEC pada bulan April, yang berarti bahwa regulator berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan.

Seruan untuk Membuka Kembali Periode Komentar

Menyusul putusan Mahkamah Agung, Uniswap Labs mendesak SEC untuk mempertimbangkan kembali amandemen yang diusulkan dan memperpanjang periode komentar.

Mereka menegaskan bahwa lingkungan hukum telah berubah secara signifikan sehingga membutuhkan partisipasi publik yang baru. Komentar asli dibuat di bawah standar hukum yang mengasumsikan prinsip Chevron deference, yang tidak lagi berlaku.

Oleh karena itu, Uniswap Labs menekankan perlunya peninjauan untuk memastikan bahwa undang-undang baru konsisten dengan kerangka hukum saat ini dan tidak melampaui batas yang ditetapkan oleh Kongres.

Pada saat yang sama, Uniswap Labs juga berpendapat bahwa amandemen yang diusulkan akan menghambat inovasi dan menyebabkan ambiguitas hukum. Mereka mencatat bahwa amandemen tersebut dapat berdampak negatif pada industri DeFi yang bertanggung jawab atas triliunan dolar dalam transaksi.

Baca juga: Zodia Custody Gandeng Maple Finance untuk Memperkuat Pinjaman Kripto Global

Komitmen Uniswap untuk Kepatuhan Hukum

uniswap kyc

Namun, Uniswap Labs tidak bersedia menyerahkan klaimnya dan ekosistem DeFi kepada tekanan regulasi. Awal tahun ini, pendiri Uniswap Hayden Adams telah menyatakan bahwa mereka beroperasi secara legal dan bahwa pendekatan SEC terhadap regulasi bermasalah.

Menurut Adams, keputusan SEC untuk menargetkan pemain besar seperti Uniswap dan Coinbase tanpa memeriksa penipu justru merugikan pasar.

Uniswap Labs bersedia untuk menantang tindakan SEC, yang dianggapnya politis, dan siap untuk melanjutkan pertempuran hukum hingga ke Mahkamah Agung.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

*Featured Image: Asiacrypto

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->