
Dunia investasi digital terus berevolusi dengan membawa aset tradisional ke dalam ekosistem blockchain melalui tokenisasi. Artikel ini akan membahas apa itu Starbucks Tokenized Stock (SBUXON), mulai dari definisinya sebagai aset dunia nyata (RWA), performa harganya dibandingkan saham induk, perbedaan mendasar dengan saham SBUX tradisional di NASDAQ, hingga rangkuman analisis dari para pakar di platform X serta aspek legalitasnya di pasar global dan Indonesia.
Starbucks didirikan pada tahun 1971 di Seattle oleh Jerry Baldwin, Zev Siegl, dan Gordon Bowker. Pada awalnya, toko ini tidak menyajikan kopi siap minum, melainkan hanya berfokus menjual biji kopi panggang berkualitas tinggi dan peralatan pembuat kopi.
Transformasi besar terjadi ketika Howard Schultz mengambil alih perusahaan pada tahun 1987. Terinspirasi oleh budaya kedai espresso Italia, Schultz memperkenalkan konsep “third place”—ruang sosial komunal yang nyaman di antara rumah dan tempat kerja. Visi ini sukses memicu ekspansi global yang masif, membawa Starbucks melantai di bursa saham (IPO) pada tahun 1992, dan menjadikannya jaringan kedai kopi terbesar di dunia.
Langkah bersejarah Starbucks di pasar modal dimulai pada 26 Juni 1992 saat perusahaan resmi melakukan IPO di bursa saham NASDAQ dengan kode emiten SBUX. Pada saat itu, saham SBUX ditawarkan dengan harga awal $17 per lembar. Suntikan dana dari IPO ini menjadi katalis utama yang mendanai ekspansi masif perusahaan, baik di Amerika Utara maupun pasar global.
Seiring dengan pertumbuhan valuasinya yang luar biasa selama beberapa dekade, saham Starbucks telah mengalami 6x pemecahan saham (stock split) dengan rasio 2-untuk-1, mengukuhkannya sebagai salah satu saham dengan performa historis paling sukses di sektor makanan dan minuman.
Starbucks Tokenized Stock , yang diterbitkan oleh platform seperti Ondo Finance, adalah aset kripto kategori Real World Asset (RWA) yang nilainya dipatok secara 1:1 dengan saham fisik Starbucks (SBUX). Sebagai fondasinya, saham asli tersebut dibeli dan disimpan secara aman oleh institusi kustodian berlisensi. Untuk memastikan keakuratan nilai di pasar kripto, ekosistem ini sangat bergantung pada jaringan oracle Chainlink dan smart contract yang bertugas menyinkronkan pergerakan harga dari bursa tradisional ke dalam blockchain secara real-time.
Diterbitkan di atas jaringan blockchain berbasis EVM (seperti Ethereum), SBUXON menghadirkan fitur fractional ownership. Fitur ini memungkinkan para trader dari seluruh dunia untuk membeli sebagian kecil pecahan saham Starbucks dengan modal yang jauh lebih ringan langsung melalui CEX (Centralized Exchange) seperti Pintu dan dompet Web3 (non-custodial wallet) seperti MetaMask.
Dalam praktiknya, token saham ini menawarkan fleksibilitas perdagangan yang jauh lebih tinggi dan transparan dibandingkan sistem konvensional. Seluruh proses eksekusi transaksi hingga penyelesaian (settlement) berjalan secara instan tanpa memerlukan banyak lapisan perantara berkat otomatisasi smart contract.

Menurut data di rwa.xyz per Mei 2026, Starbucks (Ondo Tokenized) menunjukkan pertumbuhan stabil dengan Total Nilai Aset mencapai $2,1 juta (+7,53% dalam 30 hari) dan Net Asset Value (NAV) sebesar $106 (+9,13%). Sejak lonjakan awal pada September 2025, tren nilainya terus bergerak naik secara konsisten dan saat ini dimiliki oleh 87 holders on-chain.
Dari sisi infrastruktur, kapitalisasi pasar aset ini didominasi secara mutlak oleh jaringan Ethereum ($2,1 juta), dengan porsi sangat minim di Solana dan BNB Chain. Sementara itu, volume transfer bulanan sebesar $37,32 ribu (turun 5,57%) mengindikasikan bahwa para investor saat ini lebih memilih untuk menahan (hold) token tersebut daripada aktif memperdagangkannya.

Berdasarkan data Companiesmarketcap.com per 9 Mei 2026, grafik kapitalisasi pasar Starbucks sejak 1996 menunjukkan tren pertumbuhan jangka panjang yang impresif. Setelah tumbuh stabil hingga 2009, valuasinya melonjak eksponensial melewati $50 miliar pada pertengahan 2010-an dan memuncak mendekati $150 miliar pada akhir 2021 hingga awal 2022.
Meskipun pasar mengalami volatilitas dan fluktuasi tajam sejak 2022, kapitalisasi pasar Starbucks terbukti tangguh. Per Mei 2026, valuasinya bertahan kuat di angka $119,58 miliar, mengukuhkannya di peringkat ke-183 sebagai perusahaan paling berharga di dunia.

Per tahun 2025, grafik pendapatan Starbucks sejak 1996 menunjukkan tren pertumbuhan historis yang konsisten dan solid. Kurva pendapatan terus menanjak secara stabil selama lebih dari dua dekade, berhasil melampaui angka $10 miliar pada akhir 2000-an dan menembus $20 miliar di pertengahan 2010-an sebagai bukti ekspansi operasional yang sukses.
Satu-satunya penurunan signifikan pada tren ini terjadi di sekitar tahun 2020, namun segera diikuti oleh pemulihan (rebound) yang sangat agresif. Pendapatan melonjak tajam melewati batas $30 miliar, hingga akhirnya menembus rekor tertinggi sebesar $37,70 miliar pada 2025. Angka ini menandai peningkatan kinerja yang impresif dibandingkan pendapatan tahun 2024 yang berada di angka $36,14 miliar.

Grafik rasio Price-to-Earnings (P/E) Starbucks dari tahun 2001 hingga Mei 2026 menunjukkan pergerakan yang dominan stabil di level rendah. Satu-satunya pengecualian adalah anomali ekstrem pada periode 2013–2014, di mana rasio P/E melonjak dramatis mendekati level 2.500 sebelum turun drastis kembali ke posisi normalnya.
Setelah pergerakan yang mendatar dan sedikit fluktuasi di sekitar 2020–2021, rasio P/E kembali menunjukkan tren peningkatan tajam baru-baru ini. Per 9 Mei 2026, rasio P/E (TTM) Starbucks melonjak signifikan menyentuh angka 87,1, naik drastis dibandingkan posisinya pada akhir tahun 2024 yang hanya berada di level 28,9.

Grafik rasio Price-to-Sales (P/S) Starbucks periode 2001–2026 menunjukkan pergerakan yang siklikal dan volatil. Setelah sempat anjlok di bawah level 1 pada masa krisis 2008–2009, rasio ini berangsur pulih dan melonjak tajam hingga mencapai titik puncaknya di atas angka 5 pada tahun 2021.
Setelah melewati puncak tersebut, rasio P/S berfluktuasi turun dan ditutup pada angka 2,53 di akhir tahun 2025. Namun, data terkini mencatatkan anomali ekstrem: meskipun visual grafik per 9 Mei 2026 berada di angka 3,18, laporan keuangan terbaru (TTM) justru menunjukkan bahwa rasio P/S anjlok drastis ke level -14,3.
Berikut adalah perbedaan saham tradisional SBUX dengan Ondo Tokenized Stock SBUXon:
| Aspek Perbandingan | SBUX (Starbucks Corporation) | SBUXon (Starbucks Ondo Tokenized Stock) |
|---|---|---|
| Jenis Aset | Saham Tradisional (Ekuitas AS) | Aset Kripto / Saham Tertokenisasi (Real-World Asset) |
| Penerbit | Starbucks Corporation | Ondo Global Markets (BVI) Limited |
| Aset Dasar (Underlying) | Ini adalah aset asli itu sendiri | Saham SBUX asli yang dibeli dan dikelola oleh pihak Ondo via broker kustodian |
| Bursa / Platform Beli | Bursa Saham NASDAQ (via broker sekuritas global/lokal) | Pertukaran Kripto & Wallet |
| Waktu Perdagangan | Jam bursa AS (Senin – Jumat, pukul 09.30 – 16.00 EST) | 24/7 (Aktif 24 jam sehari, 7 hari seminggu tanpa libur) |
| Sistem Penyimpanan | Akun Sekuritas / Kustodian Tradisional | Dompet Kripto (Crypto Wallet) atau Bursa Kripto |
| Infrastruktur Jaringan | Sistem Keuangan Tradisional & Kliring (DTC) | Jaringan Blockchain (Ethereum, Solana, dll.) |
| Sistem Dividen | Dividen tunai dibayarkan langsung ke saldo akun broker investor | Dividen secara otomatis direinvestasikan ke dalam nilai token SBUXon itu sendiri |
| Pembelian Pecahan | Tergantung fitur broker (umumnya beli per lembar, atau fractional terbatas) | Sangat fleksibel, bisa dibeli dalam nominal sangat kecil (contoh: mulai dari Rp11.000 di aplikasi Pintu) |
| Regulasi & Pelindungan | Diregulasi oleh SEC AS & dilindungi oleh SIPC | Mengikuti regulasi aset kripto (OJK dan CFX untuk exchange lokal) & memiliki risiko smart contract |
Tokenisasi saham di Indonesia saat ini berstatus legal namun terbatas di bawah pengawasan ketat OJK sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK). Regulasi ini mengategorikan aset digital yang menyerupai efek sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), yang pengawasannya telah dialihkan dari Bappebti ke OJK. Perdagangan untuk publik ritel hanya diperbolehkan bagi platform yang telah masuk dalam Regulatory Sandbox atau memiliki izin khusus dari otoritas terkait.
Secara operasional, POJK Nomor 3 Tahun 2024 mewajibkan setiap penyelenggara tokenisasi aset keuangan melalui proses pengujian ketat untuk menjamin perlindungan konsumen. Penawaran token saham tanpa lisensi resmi dianggap ilegal karena wajib tunduk pada standar transparansi dan hak kepemilikan yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Tanpa kepatuhan terhadap aturan tersebut, instrumen ini tidak memiliki legalitas operasional yang sah di wilayah hukum Indonesia.
Dari aspek perpajakan di tahun 2026, investasi aset kripto di Indonesia mengacu pada PMK Nomor 50 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 1 Agustus 2025. Melalui regulasi ini, PPN atas penyerahan aset kripto resmi dihapuskan, karena aset kripto kini dikategorikan sebagai aset keuangan digital yang dipersamakan dengan surat berharga, sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebagai gantinya, setiap investasi aset kripto dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,21% yang dipungut melalui penyelenggara perdagangan. Adapun pengawasan industri aset kripto kini berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggantikan Bappebti sejak 10 Januari 2025.
SBUXON merupakan inovasi Real World Asset (RWA) yang memungkinkan saham Starbucks diperdagangkan di jaringan blockchain dengan fleksibilitas 24/7 dan sistem kepemilikan fraksional. Di tengah proyeksi positif para analis yang menargetkan kisaran harga $120 hingga $160, aset ini menawarkan efisiensi akses bagi investor digital dibandingkan sistem pasar modal tradisional. Meski demikian, potensi pertumbuhan ini harus tetap diselaraskan dengan pemahaman mengenai risiko teknologi serta kepatuhan terhadap regulasi OJK guna menjamin perlindungan konsumen dalam ekosistem investasi yang sedang berkembang di Indonesia.
Di Pintu, pembelian SBUXon dapat dimulai dengan nominal yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp11.000, sehingga pengguna dapat memperoleh eksposur terhadap valuasi Starbucks Corporation tanpa modal besar.
Selain SBUXon, Pintu juga menyediakan berbagai tokenized stock lain seperti TLTon, MAon, dan aset sejenis lainnya melalui laman Market Tokenized Stocks, memungkinkan pengguna mengakses beragam saham global dalam bentuk on-chain dengan mudah.
Berikut cara mudah beli SBUXon di Pintu:
SBUXON adalah versi digital dari saham Starbucks yang berjalan di blockchain. Perbedaan utamanya adalah SBUXON bisa dibeli secara fraksional (jumlah kecil), diperdagangkan 24/7, dan tidak memerlukan akun broker AS, berbeda dengan saham biasa di bursa NASDAQ yang mengikuti jam kerja bursa.
Ondo Finance membeli saham Starbucks asli di pasar modal AS dan menyimpannya di kustodian profesional. Setelah itu, mereka menerbitkan token SBUXON dengan rasio 1:1, sehingga harga token tersebut akan selalu mengikuti pergerakan harga saham Starbucks asli.
SBUXON didukung sepenuhnya oleh saham asli sebagai jaminan (underlying asset). Namun, keamanannya sangat bergantung pada kredibilitas Ondo Finance sebagai penerbit dan keamanan teknologi smart contract yang digunakan.
Buka aplikasi Pintu, pastikan kamu memiliki saldo Rupiah, cari aset “SBUXON” di kolom pencarian, lalu pilih “Beli”. Kamu bisa memasukkan nominal Rupiah yang diinginkan, dan transaksi akan diproses secara instan.
Selain risiko penurunan harga saham, SBUXON memiliki risiko teknologi (potensi bug pada blockchain) dan risiko pihak ketiga (ketergantungan pada platform Ondo/Pintu). Berbeda dengan beli langsung di bursa AS, investasi ini tidak dilindungi oleh skema asuransi investor tradisional seperti SIPC di Amerika Serikat.
Bagikan
Table of contents
Lihat Aset di Artikel Ini
Harga TOKEN (24 Jam)
Kapitalisasi Pasar
-
Volume Global (24 Jam)
-
Suplai yang Beredar
-